PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Saat ini jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya ada banyak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt).
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan. Mendorong Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, segera mengukuhkan sekretaris daerah (sekda) serta kepala OPD menjadi pejabat definitif.
“Keberadaan kepala OPD yang masih Plt ini harus segera diselesaikan. Saya minta wali kota segera mengukuhkan sekda dan kepala OPD agar roda pemerintahan bisa berjalan maksimal,” ujar Hatir pada Selasa (23/9/2025).
Dijelaskan Hatir. Ada regulasi yang mengikat kepala daerah baru. Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah terpilih dilarang melakukan mutasi jabatan dalam kurun waktu enam bulan sejak pelantikan
“Wali kota kita ini baru dilantik, sehingga memang ada aturan yang perlu ditaati,” terangnya.
Hatir menambahkan. Saat ini proses seleksi jabatan sedang berjalan. “Mungkin saat ini masih alot, saya dengar Pemko Palangka Raya sekarang ini masih dalam tahap lelang jabatan,” ujarnya.
Bendahara DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Tengah ini berkeyakinan dalam waktu dekat wali kota akan segera menetapkan pejabat definitif. “Saya optimistis, karena ini menyangkut keberlanjutan roda pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” tutupnya. (jef)