PALANGKA RAYA-Dalam rapat paripurna DPRD Palangka Raya
beragendakan pengambilan sumpah janji jabatan unsur pimpinan DPRD periode
2019-2024 yakni Sigit K Yunianto dari PDI Perjuangan kembali dipercaya menjabat
sebagai Ketua DPRD Palangka Raya dengan Wakil Ketua I Wahid
Yusuf dari Partai Golkar dan Basirun B Sahepar dari Partai Demokrat.
Para pelantikan tersebut dihadiri Wali Kota Palangfka
Raya Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, perwakilan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, unsur pimpinan sementara DPRD Provinsi Kalteng, jajaran kepala PD dan
Forkopimda lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, serta seluruh anggota
DPRD setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekwan DPRD Kota Palangka
Raya Sitti Masmah pembacaan SK Gubernur Kalteng Nomor 188.44/494/2019 tentang
peresmian pengangkatan pimpinan DPRD.
รขโฌลTelah ditetapkan secara resmi pengangkatan pimpinan
DPRD Palangka Raya terhitung sejak hari ini, yakni Sigit Karyawan Yunianto
dari PDI Perjuangan sebaga Ketua DPRD, Wahid Yusuf dari Partai Golkar
sebagai Wakil Ketua I dan Basirun B Sahepar dari Partai Demokrat sebagai Wakil
Ketua II,รขโฌย ungkap Masmah.
Pengucapan sumpah/janji dan pelantikan tersebut dipimpin
langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Palangka Raya, Kurnia Yani
Darmono. Selanjutnya penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan
pimpinan DPRD dari pimpinan sementara kepada pimpinan definitif.
Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto usai
pelantikan menyatakan terima kasihnya atas dukungan masyarakat yang kembali
mempercayakan kepadanya untuk memimpin lembaga legislatif ini.
รขโฌลYang jelas kami akan tetap menjalankan semua aspirasi
masyarakat, dengan menyesuaikan perkembangan dan dinamika yang ada agar kita
bisa mengimplementasikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kepada program
pemerintahan kota,รขโฌย katanya.
Kata Sigit, secara penuh kinerja pemerintahan daerah
saat ini, namun DPRD akan tetap tegas dalam menjalankan fungsi lembaga DPRD,
yakni fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan.
รขโฌลSeluruh tugas pokok dan fungsi kami sebagai lembaga
DPRD, utamanya dalam fungsi pengawasan tetap tegas di jalankan. Jika ada pihak
eksekutif yang nyeleneh, tetap kami akan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang
berlaku,รขโฌย tegasnya. (ari)