32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pinjaman Berbasis Online Berbahaya, Wahid : Masyarakat Jangan Mudah Te

PALANGKA RAYA- Sistem
pinjaman online melalui jaringan peer-to-peer (P2P) lending yang menjadi
terobosan terbaru mempermudah bagi peminjam online melalui jaringan internet.

Kendati demikian, masyarakat diingatkan agar jangan mudah tergoda.


“Pinjaman berbasis
online ini agak berbahaya, karena dengan persyaratan yang cukup mudah siapapun pasti
akan tergoda. Terlebih disaat mendesak, pinjaman online meyakinkan akan di
proses dalam 1×24 jam, namun dibalik semua itu syarat dan ketentuan si peminjam
sudah masuk pada ranah pribadi yang sensitif,”
kata Wakil Ketua
I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, Selasa (21/1).

Menurutnya, data
pribadi peminjam salah satunya mengakses daftar kontak nomor yang ada di
seluler, interaksi panggilan telepon juga akan menjadi data yang diakses oleh
pemberi pinjaman online.

Baca Juga :  Polisi Mesti Sering Giat Patroli ke Wilayah Rawan, Masyarakat Bantu d

Data tersebut nantinya
akan dideteksi untuk mengetahui seberapa jauh kedekatan sipeminjam dengan
kontak telepon yang tersimpan, pada bagian inilah yang patut waspadai. Untuk
lebih aman, pastikan tempat peminjaman tersebut terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (OJK). “Siapapun yang terdaftar pihak OJK akan memastikan kerahasiaan
data pribadi konsumen,” beber Yusuf.

Menurut Politisi
Golkar tersebut, akan sangat berbahaya apabila data-data pribadi jatuh kepada
oknum yang tidak bertanggung jawab kemudian memanfaatkannya untuk hal-hal yang
dapat merugikan si
pemilik data. (pra/ari/dar)

PALANGKA RAYA- Sistem
pinjaman online melalui jaringan peer-to-peer (P2P) lending yang menjadi
terobosan terbaru mempermudah bagi peminjam online melalui jaringan internet.

Kendati demikian, masyarakat diingatkan agar jangan mudah tergoda.


“Pinjaman berbasis
online ini agak berbahaya, karena dengan persyaratan yang cukup mudah siapapun pasti
akan tergoda. Terlebih disaat mendesak, pinjaman online meyakinkan akan di
proses dalam 1×24 jam, namun dibalik semua itu syarat dan ketentuan si peminjam
sudah masuk pada ranah pribadi yang sensitif,”
kata Wakil Ketua
I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, Selasa (21/1).

Menurutnya, data
pribadi peminjam salah satunya mengakses daftar kontak nomor yang ada di
seluler, interaksi panggilan telepon juga akan menjadi data yang diakses oleh
pemberi pinjaman online.

Baca Juga :  Polisi Mesti Sering Giat Patroli ke Wilayah Rawan, Masyarakat Bantu d

Data tersebut nantinya
akan dideteksi untuk mengetahui seberapa jauh kedekatan sipeminjam dengan
kontak telepon yang tersimpan, pada bagian inilah yang patut waspadai. Untuk
lebih aman, pastikan tempat peminjaman tersebut terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (OJK). “Siapapun yang terdaftar pihak OJK akan memastikan kerahasiaan
data pribadi konsumen,” beber Yusuf.

Menurut Politisi
Golkar tersebut, akan sangat berbahaya apabila data-data pribadi jatuh kepada
oknum yang tidak bertanggung jawab kemudian memanfaatkannya untuk hal-hal yang
dapat merugikan si
pemilik data. (pra/ari/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru