PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kejadian penganiayaan yang dilakukan seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terhadap seorang wanita paruh baya di kawasan Jalan Mahir Mahar beberapa waktu lalu, menjadi perhatjan publik.
Peristiwa tersebut dinilai menjadi pertanda serius persoalan ODGJ di Kota Palangka Raya membutuhkan perhatian dan penanganan yang lebih maksimal. Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi menegaskan maraknya keberadaan ODGJ di ruang publik harus ditangani secara komprehensif melalui kerja sama lintas sektor dan dukungan penuh dari keluarga.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan tersebut. Diperlukan sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP hingga Tim Siaga 112 agar penanganan terhadap ODGJ bisa dilakukan lebih cepat, tepat dan manusiawi.
“Harapan kami ke depannya tidak ada lagi tindakan penganiayaan oleh ODGJ di Kota Palangka Raya,” ucapnya pada Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan terhadap ODGJ harus mengedepankan sisi kemanusiaan. ODGJ yang ditemukan di ruang publik maupun yang dinilai berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain perlu segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis yang layak.
Syaufwan menyebutkan, ODGJ yang diamankan sebaiknya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, guna menjalani perawatan dan stabilisasi kondisi kesehatan mental.
Selain peran pemerintah, keterlibatan masyarakat juga dinilai sangat penting dalam mempercepat penanganan di lapangan. Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan ODGJ yang memerlukan bantuan atau menunjukkan perilaku yang membahayakan.
Namun demikian, ia menegaskan peran keluarga tetap menjadi faktor utama dalam memutus rantai persoalan gangguan jiwa di tengah masyarakat.
“Keluarga adalah lapis pertama yang bisa mengenali gejala awal maupun kekambuhan. Pelaporan cepat sangat penting agar bisa segera ditangani sebelum terjadi hal-hal yang membahayakan,” katanya.
Ia juga mengimbau, keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa agar aktif membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan terdekat. Untuk mendapatkan layanan pengobatan rutin.
Langkah tersebut dinilai penting. Guna mencegah pasien mengalami putus obat yang dapat memicu kambuhnya gangguan mental.
Dengan pengobatan yang rutin dan pendampingan keluarga yang baik, ia berharap para penderita gangguan jiwa dapat berangsur pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat. (jef)


