PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam membangun regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (18/9/2025) lalu dengan agenda Pidato Pengantar Ketua DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD.
Dua raperda yang dibahas yakni raperda tentang Penanganan Kemiskinan serta Penyelenggaraan Kota Sehat. Kehadiran regulasi ini, diharapkan mampu menjadi landasan hukum sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup warga Palangka Raya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan raperda tersebut.
“Sebagai Ketua Bapemperda, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, sehingga raperda ini bisa berjalan,” ujar Khemal.
Kehadiran dua raperda ini dinilai penting karena menyentuh aspek mendasar kehidupan masyarakat. Mulai dari upaya menurunkan angka kemiskinan hingga mewujudkan lingkungan kota yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kita doakan bersama, mudah-mudahan raperda ini dapat segera kita tetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan,” pungkasnya. (jef)