29.2 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Jangan Membakar Semak Belukar Sembarangan, Terutama Selama Musim Kemarau

PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO– Kebakaran lahan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan kabut asap mulai bermunculan. Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari. Mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membakar semak belukar atau sampah, terutama selama musim kemarau.

“Pada musim kemarau ini, udara semakin panas. Saya harap masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, karena akibatnya bisa memicu kebakaran lahan yang sulit dikendalikan. Tindakan pencegahan seperti ini sangat penting demi menjaga lingkungan dari potensi kebakaran yang lebih luas.” ucapnya kepada Prokalteng.co, Jumat (20/9/2024)

Tantawi Jauhari juga meminta masyarakat, khususnya pemilik lahan, untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga lahan mereka.  “Masyarakat harus memastikan bahwa lahan mereka terjaga dengan baik agar tidak menjadi lokasi yang rentan terhadap kebakaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Bangkit dari Pandemi Covid-19

Tantawi Jauhari menegaskan. Bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat serta aspek ekonomi dan sosial.

“Karhutla dapat menimbulkan berbagai masalah, termasuk gangguan kesehatan seperti penyakit pernapasan yang diakibatkan oleh asap,” tegasnya.

Untuk itu, Tantawi Jauhari mendorong langkah-langkah preventif. Seperti tidak membakar lahan, menjadi prioritas utama dalam mencegah bencana. Ia berharap masyarakat bisa lebih peduli dalam menjaga lingkungan dan aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan kebakaran, yang sering kali disebabkan oleh kelalaian manusia.

“Peran serta semua pihak sangat diperlukan dalam mencegah karhutla. Kerja sama antara pemerintah, DPRD, masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana karhutla,” pungkasnya (*ndo)

Baca Juga :  Soal Penundaan PTM Terbatas di Palangka Raya, Begini Kata Dewan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO– Kebakaran lahan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan kabut asap mulai bermunculan. Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari. Mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membakar semak belukar atau sampah, terutama selama musim kemarau.

“Pada musim kemarau ini, udara semakin panas. Saya harap masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, karena akibatnya bisa memicu kebakaran lahan yang sulit dikendalikan. Tindakan pencegahan seperti ini sangat penting demi menjaga lingkungan dari potensi kebakaran yang lebih luas.” ucapnya kepada Prokalteng.co, Jumat (20/9/2024)

Tantawi Jauhari juga meminta masyarakat, khususnya pemilik lahan, untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga lahan mereka.  “Masyarakat harus memastikan bahwa lahan mereka terjaga dengan baik agar tidak menjadi lokasi yang rentan terhadap kebakaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Bangkit dari Pandemi Covid-19

Tantawi Jauhari menegaskan. Bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat serta aspek ekonomi dan sosial.

“Karhutla dapat menimbulkan berbagai masalah, termasuk gangguan kesehatan seperti penyakit pernapasan yang diakibatkan oleh asap,” tegasnya.

Untuk itu, Tantawi Jauhari mendorong langkah-langkah preventif. Seperti tidak membakar lahan, menjadi prioritas utama dalam mencegah bencana. Ia berharap masyarakat bisa lebih peduli dalam menjaga lingkungan dan aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan kebakaran, yang sering kali disebabkan oleh kelalaian manusia.

“Peran serta semua pihak sangat diperlukan dalam mencegah karhutla. Kerja sama antara pemerintah, DPRD, masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana karhutla,” pungkasnya (*ndo)

Baca Juga :  Soal Penundaan PTM Terbatas di Palangka Raya, Begini Kata Dewan

Terpopuler

Artikel Terbaru

/