27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

DPRD Dukung Pemko Tetapkan Status Darurat Karhutla

PALANGKA RAYA-Ketua
DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto sangat mendukung Pemko Palangka Raya
yang telah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) di Kota Cantik. Menurutnya, hal itu sudah sangat patut dilakukan.
Apalagi, ibu kota Kalteng ini sudah diselimuti kabut asap tebal dengan jarak
pandang sempat hanya berkisar di angka 100-150 meter.

“Inikan memang
realitanya. Saya paham, kalau pemko ada indikator sebelum menetapkan. Tapi,
karena ini sudah sangat parah, maka penetapan status tanggap darurat itu sangat
saya dukung,” kata dia, baru-baru ini.

Pria yang juga
merupakan sekretaris DPD PDIP Kalteng ini juga menuturkan, langkah pemko dengan
menetapkan status ditambah sebelumnya telah menyediakan rumah oksigen maupun
rumah singgah, patut diapresiasi.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II DPRD Palangka Raya Digelar

“Itu langkah yang tepat
dari pemko. Namun memang, kelak rumah oksigen ini kalau bisa tidak hanya di
puskesmas. Tapi di tempat-tempat keramaian,” ungkapnya.

Pria yang menjabat
sebagai ketua DPRD Kota Palangka selama tiga periode ini juga berharap agar hal
itu bisa dilaksanakan. Karena, lanjutnya, rumah oksigen menjadi salah satu
solusi bagi masyarakat di tengah kondisi kabut asap yang sedang melanda Kota
Cantik.
(ari)

PALANGKA RAYA-Ketua
DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto sangat mendukung Pemko Palangka Raya
yang telah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) di Kota Cantik. Menurutnya, hal itu sudah sangat patut dilakukan.
Apalagi, ibu kota Kalteng ini sudah diselimuti kabut asap tebal dengan jarak
pandang sempat hanya berkisar di angka 100-150 meter.

“Inikan memang
realitanya. Saya paham, kalau pemko ada indikator sebelum menetapkan. Tapi,
karena ini sudah sangat parah, maka penetapan status tanggap darurat itu sangat
saya dukung,” kata dia, baru-baru ini.

Pria yang juga
merupakan sekretaris DPD PDIP Kalteng ini juga menuturkan, langkah pemko dengan
menetapkan status ditambah sebelumnya telah menyediakan rumah oksigen maupun
rumah singgah, patut diapresiasi.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II DPRD Palangka Raya Digelar

“Itu langkah yang tepat
dari pemko. Namun memang, kelak rumah oksigen ini kalau bisa tidak hanya di
puskesmas. Tapi di tempat-tempat keramaian,” ungkapnya.

Pria yang menjabat
sebagai ketua DPRD Kota Palangka selama tiga periode ini juga berharap agar hal
itu bisa dilaksanakan. Karena, lanjutnya, rumah oksigen menjadi salah satu
solusi bagi masyarakat di tengah kondisi kabut asap yang sedang melanda Kota
Cantik.
(ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru