29.6 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

KUPA, PPAS APBD Perubahan Disahkan

PALANGKA
RAYA
Kalangan
DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12 sekaligus
menutup masa sidang III tahun sidang 2019/2020 dengan menggunakan video
conference di ruang sidang komisi setempat, Selasa (18/8).

Adapun agenda
pembahasan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota
Palangka Raya Wahid Yusuf, yakni penyampaian laporan hasil rapat Badan Anggaran
(Banggar) DPRD kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Palangka
Raya terkait Kebijakan Umum Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA)
serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam perubahan APBD Kota
Palangka Raya Tahun 2020.

Anggota sekaligus juru
bicara Banggar DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan, secara
umum, ada beberapa poin perubahan dalam APBD kali ini. Pada sektor pendapatan,
APBD murni sebesar Rp 1,220 triliun lebih dan pada perubahan menjadi Rp 1,085 triliun
lebih atau mengalami pengurangan sebesar 11,10 persen.

Masih pada sektor
pendapatan sambungnya, pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD murni sebesar Rp
173 miliar lebih, pada perubahan menjadi Rp 156 miliar lebih atau berkurang
hingga 9,33 persen. Sedangkan pada bagian dana perimbangan, sebelumnya APBD
murni sebesar Rp 905 miliar lebih kini pada perubahan berkurang sebesar 11,53
persen menjadi Rp 801 miliar lebih. Kemudian pada bagian pendapatan lain, daerah
yang sah yang mana pada APBD murni sebesar Rp 141 miliar lebih berkurang 10,52
persen menjadi Rp 126 miliar lebih.

Baca Juga :  Legislator Ini Apresiasi Capaian Pajak Daerah Kota Palangka Raya

“PAD pada bagian
penerimaan pajak daerah, hasil retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan dan PAD lainnya yang sah semuanya mengalami pengurangan,”
ungkap Ridha.

Sedangkan pada bagian
belanja daerah lanjutnya, pada APBD murni sebesar Rp1,246 triliun lebih, namun
pada perubahan berkurang menjadi Rp 1,193 miliar lebih atau menurun sebesar
4,24 persen. Dimana jika dijabarkan kembali, pada bagian belanja langsung (BL)
pada APBD murni sebesar Rp 613 miliar lebih, kini mengalami pengurangan sebesar
15,30 persen menjadi Rp 519 miliar lebih.

“Dan untuk Belanja
Tidak Langsung (BTL), mengalami peningkatan sebesar 6,48 persen. Dari
sebelumnya pada APBD murni sebesar Rp 633 miliar lebih kini menjadi Rp 674 miliar
lebih,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Karhutla, Legislator Ini Berharap Penanggulangan Maksimal

Dan pada bagian
penerimaan pembiayaan daerah, pada APBD murni sebesar Rp 37,4 miliar lebih
mengalami peningkatan sebesar 220,94 persen menjadi Rp 120 miliar lebih.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan yakni
tetap pada angka Rp 11,5 miliar lebih.

Sementara Wakil Ketua I
DPRD Kota Palangka Raya sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna Wahid Yusuf
mengatakan, jika lembaga legislatif dan eksekutif telah melakukan pembahasan
yang panjang dalam menyusun APBD Perubahan Tahun 2020 tersebut. Perubahan APBD
tersebut, lanjut Yusuf, akan menjadi pegangan dalam menyusun rencana kerja (renja)
perangkat daerah.

“Prinsipnya, Banggar DPRD setelah melalui
pembahasan dapat menerima dan menyetujui agar nota kesepakatan bersama antara
DPRD dan Pemko Palangka Raya untuk disahkan. Dan dijadikan materi pembahasan
tingkat selanjutnya,” tutup politisi asal Partai Golongan Karya tersebut.

PALANGKA
RAYA
Kalangan
DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12 sekaligus
menutup masa sidang III tahun sidang 2019/2020 dengan menggunakan video
conference di ruang sidang komisi setempat, Selasa (18/8).

Adapun agenda
pembahasan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota
Palangka Raya Wahid Yusuf, yakni penyampaian laporan hasil rapat Badan Anggaran
(Banggar) DPRD kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Palangka
Raya terkait Kebijakan Umum Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA)
serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam perubahan APBD Kota
Palangka Raya Tahun 2020.

Anggota sekaligus juru
bicara Banggar DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan, secara
umum, ada beberapa poin perubahan dalam APBD kali ini. Pada sektor pendapatan,
APBD murni sebesar Rp 1,220 triliun lebih dan pada perubahan menjadi Rp 1,085 triliun
lebih atau mengalami pengurangan sebesar 11,10 persen.

Masih pada sektor
pendapatan sambungnya, pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD murni sebesar Rp
173 miliar lebih, pada perubahan menjadi Rp 156 miliar lebih atau berkurang
hingga 9,33 persen. Sedangkan pada bagian dana perimbangan, sebelumnya APBD
murni sebesar Rp 905 miliar lebih kini pada perubahan berkurang sebesar 11,53
persen menjadi Rp 801 miliar lebih. Kemudian pada bagian pendapatan lain, daerah
yang sah yang mana pada APBD murni sebesar Rp 141 miliar lebih berkurang 10,52
persen menjadi Rp 126 miliar lebih.

Baca Juga :  Legislator Ini Apresiasi Capaian Pajak Daerah Kota Palangka Raya

“PAD pada bagian
penerimaan pajak daerah, hasil retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan dan PAD lainnya yang sah semuanya mengalami pengurangan,”
ungkap Ridha.

Sedangkan pada bagian
belanja daerah lanjutnya, pada APBD murni sebesar Rp1,246 triliun lebih, namun
pada perubahan berkurang menjadi Rp 1,193 miliar lebih atau menurun sebesar
4,24 persen. Dimana jika dijabarkan kembali, pada bagian belanja langsung (BL)
pada APBD murni sebesar Rp 613 miliar lebih, kini mengalami pengurangan sebesar
15,30 persen menjadi Rp 519 miliar lebih.

“Dan untuk Belanja
Tidak Langsung (BTL), mengalami peningkatan sebesar 6,48 persen. Dari
sebelumnya pada APBD murni sebesar Rp 633 miliar lebih kini menjadi Rp 674 miliar
lebih,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Karhutla, Legislator Ini Berharap Penanggulangan Maksimal

Dan pada bagian
penerimaan pembiayaan daerah, pada APBD murni sebesar Rp 37,4 miliar lebih
mengalami peningkatan sebesar 220,94 persen menjadi Rp 120 miliar lebih.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan yakni
tetap pada angka Rp 11,5 miliar lebih.

Sementara Wakil Ketua I
DPRD Kota Palangka Raya sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna Wahid Yusuf
mengatakan, jika lembaga legislatif dan eksekutif telah melakukan pembahasan
yang panjang dalam menyusun APBD Perubahan Tahun 2020 tersebut. Perubahan APBD
tersebut, lanjut Yusuf, akan menjadi pegangan dalam menyusun rencana kerja (renja)
perangkat daerah.

“Prinsipnya, Banggar DPRD setelah melalui
pembahasan dapat menerima dan menyetujui agar nota kesepakatan bersama antara
DPRD dan Pemko Palangka Raya untuk disahkan. Dan dijadikan materi pembahasan
tingkat selanjutnya,” tutup politisi asal Partai Golongan Karya tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru