28.5 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Developer Wajib Menyediakan Lahan untuk Menanan Pohon di Kawasan Perum

PALANGKA RAYA-Sekarang
ini marak sekali pembangunan rumah bersubsidi dalam jumlah besar oleh para
pengusaha properti atau developer. Dengan mengorbankan hutan di tengah kota
sebagai lahan pembangunannya. Tanpa melihat ruang terbuka hijau (RTH) di
kawasan yang dibangun tersebut.

Sementara itu
berbanding terbalik yang dilakukan Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya, yang
sampai saat ini gencar-gencarnya melakukan penanaman pohon dalam upaya
penghijauan kota. Dengan konsep Kota Palangka Raya bernuansa hutan.

Anggota Komisi B DPRD
Kota Palangka Raya Heri Purwanto mengatakan, agar para developer wajib
menyediakan lahan untuk menanan pohon di kawasan perumahan yang dibangun
tersebut. “Menyisakan ruang untuk menanam pohon di sekitar perumahan ataupun
disepanjang jalan perumahan serta dibangunnya taman atau RTH di sekitarnya,”
tegasnya, kepada Kalteng Pos, kemarin.

Baca Juga :  Kunker ke DPRD Kota, Ini yang Dipelajari DPRD Badung

Terang Heri, kebutuhan
perumahan meningkat setiap tahunnya seiring dengan pertumbuhan penduduk. Namun
disisi pembangunan perumahan ini juga harus diperhatikan dampak lingkungannya.

“Sehingga ini merupakan
upaya reboisasi atau penghijauan kembali dari developer untuk berpartisipasi dalam
menjaga lingkungan hidup,” ujarnya
. (*ahm/ari)

PALANGKA RAYA-Sekarang
ini marak sekali pembangunan rumah bersubsidi dalam jumlah besar oleh para
pengusaha properti atau developer. Dengan mengorbankan hutan di tengah kota
sebagai lahan pembangunannya. Tanpa melihat ruang terbuka hijau (RTH) di
kawasan yang dibangun tersebut.

Sementara itu
berbanding terbalik yang dilakukan Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya, yang
sampai saat ini gencar-gencarnya melakukan penanaman pohon dalam upaya
penghijauan kota. Dengan konsep Kota Palangka Raya bernuansa hutan.

Anggota Komisi B DPRD
Kota Palangka Raya Heri Purwanto mengatakan, agar para developer wajib
menyediakan lahan untuk menanan pohon di kawasan perumahan yang dibangun
tersebut. “Menyisakan ruang untuk menanam pohon di sekitar perumahan ataupun
disepanjang jalan perumahan serta dibangunnya taman atau RTH di sekitarnya,”
tegasnya, kepada Kalteng Pos, kemarin.

Baca Juga :  Kunker ke DPRD Kota, Ini yang Dipelajari DPRD Badung

Terang Heri, kebutuhan
perumahan meningkat setiap tahunnya seiring dengan pertumbuhan penduduk. Namun
disisi pembangunan perumahan ini juga harus diperhatikan dampak lingkungannya.

“Sehingga ini merupakan
upaya reboisasi atau penghijauan kembali dari developer untuk berpartisipasi dalam
menjaga lingkungan hidup,” ujarnya
. (*ahm/ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru