31.4 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Dewan Desak Perketat Pengawasan Harga Elpiji Subsidi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kenaikan harga elpiji subsidi ukuran 3 kilogram atau yang biasa disebut elpiji melon menjadi sorotan anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh.

Ya, saat ini harga elpiji melon di pasaran mencapai Rp. 30.000 hingga Rp. 35.000 per tabung. Itu jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini membuat masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, semakin terbebani.

Selain harganya yang melambung, masyarakat juga mengeluhkan terbatasnya stok elpiji melon di pangkalan resmi. Pangkalan yang seharusnya menyediakan elpiji bersubsidi dengan harga terjangkau justru sering kehabisan stok, memaksa warga membeli dari pengecer dengan harga yang lebih tinggi.

Baca Juga :  SKY Apresiasi Kepolisian Bongkar Peredaran Oli Palsu

Sri Ani Rintuh menyatakan, distribusi elpiji subsidi harus lebih transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan elpiji melon tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kami berharap agar transparansi dalam distribusi subsidi dipertahankan dan pengawasan diperketat,” ujarnya kepada Prokalteng.co, Rabu (18/9/2024)

Ia juga menegaskan bahwa kenaikan harga elpiji melon ini sangat dirasakan oleh warga Palangka Raya, terutama mereka yang bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, Sri meminta pihak terkait segera mengambil tindakan untuk menormalkan kembali harga elpiji di pangkalan.

“Pemerintah daerah bersama pihak berwenang untuk segera bertindak agar distribusi gas bersubsidi kembali lancar dan harga sesuai dengan HET. Langkah cepat ini penting agar kebutuhan pokok masyarakat terhadap elpiji melon bisa terpenuhi tanpa hambatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dewan Nlai Sejumlah Titik di Pasar Masih Terkesan Kumuh

Dia mengajak semua pihak untuk meningkatkan pengawasan di lapangan guna mencegah penyalahgunaan subsidi. “Kita harus memastikan subsidi ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya. (*ndo/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kenaikan harga elpiji subsidi ukuran 3 kilogram atau yang biasa disebut elpiji melon menjadi sorotan anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh.

Ya, saat ini harga elpiji melon di pasaran mencapai Rp. 30.000 hingga Rp. 35.000 per tabung. Itu jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini membuat masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, semakin terbebani.

Selain harganya yang melambung, masyarakat juga mengeluhkan terbatasnya stok elpiji melon di pangkalan resmi. Pangkalan yang seharusnya menyediakan elpiji bersubsidi dengan harga terjangkau justru sering kehabisan stok, memaksa warga membeli dari pengecer dengan harga yang lebih tinggi.

Baca Juga :  SKY Apresiasi Kepolisian Bongkar Peredaran Oli Palsu

Sri Ani Rintuh menyatakan, distribusi elpiji subsidi harus lebih transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan elpiji melon tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kami berharap agar transparansi dalam distribusi subsidi dipertahankan dan pengawasan diperketat,” ujarnya kepada Prokalteng.co, Rabu (18/9/2024)

Ia juga menegaskan bahwa kenaikan harga elpiji melon ini sangat dirasakan oleh warga Palangka Raya, terutama mereka yang bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, Sri meminta pihak terkait segera mengambil tindakan untuk menormalkan kembali harga elpiji di pangkalan.

“Pemerintah daerah bersama pihak berwenang untuk segera bertindak agar distribusi gas bersubsidi kembali lancar dan harga sesuai dengan HET. Langkah cepat ini penting agar kebutuhan pokok masyarakat terhadap elpiji melon bisa terpenuhi tanpa hambatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dewan Nlai Sejumlah Titik di Pasar Masih Terkesan Kumuh

Dia mengajak semua pihak untuk meningkatkan pengawasan di lapangan guna mencegah penyalahgunaan subsidi. “Kita harus memastikan subsidi ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya. (*ndo/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru