25.2 C
Jakarta
Wednesday, June 18, 2025

Hap Minta DPRD dan Pemko untuk Tidak Menggunakan Botol Kemasan Plastik Dalam Setiap Kegiatan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Komisi Il DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu. Meminta pemerintah kota untuk tidak menggunakan botol kemasan plastik dalam setiap kegiatan.

“Sampai hari ini baik di DPRD dan pemerintahan sendiri masih menggunakan botol kemasan plastik untuk menyuguhkan air minum,” ujarnya pada Rabu, (18/6/2025).

Menurutnya, kota-kota besar saat ini penggunaan botol kemasan plastik sudah diganti menggunakan botol kaca sehingga bisa berulang kali.

Sementara itu, botol plastik yang hampir digunakan setiap hari pada kegiatan pemerintahan, dinilai dapat merusak lingkungan akibat botol tersebut karena lambat terurai.

“Harusnya dari DPRD dan pemerintah kota ini sudah disediakan botol kaca yang dapat digunakan berkali- kali. Jadi tidak menimbulkan sampah plastik berlebih,” ujarnya.

Baca Juga :  Pentingnya Menjaga Lingkungan Peserta Didik Bersih dari Obat-obatan Terlarang.

Hap mengungkapkan, penggunaan botol kaca dapat digunakan berkali-kali pada DPRD dan pemerintah kota juga sebagai upaya edukasi kepada warga.

Dengan semakin banyak penggunaan botol tidak sekali pakai di tingkat pemerintahan, akan menjadi contoh nyata bagi masyarakat untuk ikut menghindari penggunaan botol plastik.

“Tapi kalau dari tingkat DPRD dan pemerintahan saja masih menggunakan botol plastik, bagaimana kita mau memberikan contoh yang baik kepada warga,” ujarnya.

Hap berharap penggunaan botol plastik di Palangka Raya dapat ditekan, sehingga mengurangi sampah plastik yang selama ini menjadi permasalahan di daerah ini. Dengan demikian, ke depan Palangka Raya dapat menjadi kota yang bersih.

“Kalau tidak ada sinergi dari seluruh pihak, tentu hal ini akan sulit terwujud. Harus ada komitmen bersama dalam menerapkannya hingga tumbuh kesadaran dari warga,” tandasnya. (jef)

Baca Juga :  Insan Pers HarusLebih Profesional serta Menciptakan SDM yang Lebih Bai

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Komisi Il DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu. Meminta pemerintah kota untuk tidak menggunakan botol kemasan plastik dalam setiap kegiatan.

“Sampai hari ini baik di DPRD dan pemerintahan sendiri masih menggunakan botol kemasan plastik untuk menyuguhkan air minum,” ujarnya pada Rabu, (18/6/2025).

Menurutnya, kota-kota besar saat ini penggunaan botol kemasan plastik sudah diganti menggunakan botol kaca sehingga bisa berulang kali.

Sementara itu, botol plastik yang hampir digunakan setiap hari pada kegiatan pemerintahan, dinilai dapat merusak lingkungan akibat botol tersebut karena lambat terurai.

“Harusnya dari DPRD dan pemerintah kota ini sudah disediakan botol kaca yang dapat digunakan berkali- kali. Jadi tidak menimbulkan sampah plastik berlebih,” ujarnya.

Baca Juga :  Pentingnya Menjaga Lingkungan Peserta Didik Bersih dari Obat-obatan Terlarang.

Hap mengungkapkan, penggunaan botol kaca dapat digunakan berkali-kali pada DPRD dan pemerintah kota juga sebagai upaya edukasi kepada warga.

Dengan semakin banyak penggunaan botol tidak sekali pakai di tingkat pemerintahan, akan menjadi contoh nyata bagi masyarakat untuk ikut menghindari penggunaan botol plastik.

“Tapi kalau dari tingkat DPRD dan pemerintahan saja masih menggunakan botol plastik, bagaimana kita mau memberikan contoh yang baik kepada warga,” ujarnya.

Hap berharap penggunaan botol plastik di Palangka Raya dapat ditekan, sehingga mengurangi sampah plastik yang selama ini menjadi permasalahan di daerah ini. Dengan demikian, ke depan Palangka Raya dapat menjadi kota yang bersih.

“Kalau tidak ada sinergi dari seluruh pihak, tentu hal ini akan sulit terwujud. Harus ada komitmen bersama dalam menerapkannya hingga tumbuh kesadaran dari warga,” tandasnya. (jef)

Baca Juga :  Insan Pers HarusLebih Profesional serta Menciptakan SDM yang Lebih Bai

Terpopuler

Artikel Terbaru

/