29.1 C
Jakarta
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Pentingnya Menjaga Lingkungan Peserta Didik Bersih dari Obat-obatan Terlarang.

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangkaraya menetapkan SMPN 3 Palangkaraya, sebagai Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar), Kamis, (2/5/2024). Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya mengapresiasi dan menekankan pentingnya menjaga lingkungan peserta didik bersih dari obat-obatan terlarang.

“Kasus narkoba harus ditanggapi dengan serius, tidak bisa dipungkiri berada di sekitar kita, tidak bisa kita menutup mata dari kasus narkoba yang marak. Jadi hal baik ini merupakan komitmen yang baik dari sekolah, pemerintah dan lembaga lain di sekitar lingkup sekolah untuk menjaga lingkungan sekolah beserta peserta didik bersih dari obat-obatan termasuk kekerasan,” ucapnya kepada Prokalteng.co pada Senin, (6/5/2024).

Menurut Hasan, sekolah merupakan salah satu ujung tombak pencegahan kasus narkoba. Sehingga menurutnya, tidak bisa mengawasi secara terus menerus dan yang bisa dilakukan adalah bagaimana memberikan pembekalan sehingga jika peserta didik diluar bersentuhan, ditawari atau dihadapkan dengan narkoba mereka punya kemampuan menolak.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pemko Susun LKIP dan LKPD

Sebelumnya, Kepala BNN Kota Palangkaraya, Kombes Pol I Wayan Korna menyebutkan, penetapan SMPN 3 Palangka Raya ini sebagai Sekolah Bersinar bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi lingkungan sekolah, sehingga sekolah bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Saya berharap dengan adanya program Sekolah Bersinar di SMPN 3 Palangkaraya dapat menjadi contoh bagi sekolah lainnya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. BNN Kota Palangkaraya akan terus bekerja sama dengan pihak sekolah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba,” tandasnya. (jef)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangkaraya menetapkan SMPN 3 Palangkaraya, sebagai Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar), Kamis, (2/5/2024). Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya mengapresiasi dan menekankan pentingnya menjaga lingkungan peserta didik bersih dari obat-obatan terlarang.

“Kasus narkoba harus ditanggapi dengan serius, tidak bisa dipungkiri berada di sekitar kita, tidak bisa kita menutup mata dari kasus narkoba yang marak. Jadi hal baik ini merupakan komitmen yang baik dari sekolah, pemerintah dan lembaga lain di sekitar lingkup sekolah untuk menjaga lingkungan sekolah beserta peserta didik bersih dari obat-obatan termasuk kekerasan,” ucapnya kepada Prokalteng.co pada Senin, (6/5/2024).

Menurut Hasan, sekolah merupakan salah satu ujung tombak pencegahan kasus narkoba. Sehingga menurutnya, tidak bisa mengawasi secara terus menerus dan yang bisa dilakukan adalah bagaimana memberikan pembekalan sehingga jika peserta didik diluar bersentuhan, ditawari atau dihadapkan dengan narkoba mereka punya kemampuan menolak.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pemko Susun LKIP dan LKPD

Sebelumnya, Kepala BNN Kota Palangkaraya, Kombes Pol I Wayan Korna menyebutkan, penetapan SMPN 3 Palangka Raya ini sebagai Sekolah Bersinar bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi lingkungan sekolah, sehingga sekolah bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Saya berharap dengan adanya program Sekolah Bersinar di SMPN 3 Palangkaraya dapat menjadi contoh bagi sekolah lainnya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. BNN Kota Palangkaraya akan terus bekerja sama dengan pihak sekolah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba,” tandasnya. (jef)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru