30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Sepakati Perubahan Judul Raperda Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya yang terdiri dari  Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Pangan sedang melanjutkan tahap pembahasan terkait Raperda Ketahanan Pangan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Raperda Ketahanan Pangan, Arthur Apriossi Tuwan, diikuti beberapa anggota Pansus, serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Renson serta Tim Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya. Rapat digelar di  Ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Jum’at (18/6).

Arthur Apriossi Tuwan, Ketua Pansus Raperda Ketahanan Pangan DPRD Kota Palangka Raya mengatakan dari hasil Rapat tersebut, disepakati bahwa ada perubahan judul di Raperda tersebut. Sebelumnya Raperda tersebut tentang Ketahanan, diganti judul tersebut terkait Raperda tentang Cadangan Pangan.

Baca Juga :  Perlu Membuat Fakta Integritas

“Anggota pansus telah bersepakat untuk cepat menyelesaikan raperda tersebut, pasalnya kita tidak tahu beberapa bulan ke depan bencana apa yang akan dihadapi , raperda ini sangat diperlukan untuk Pemerintah setempat,”ucap Arthur.

Wakil Ketua II Komisi B DPRD Kota Palangka Raya menjelaskan dalam Raperda tersebut membahas terkait stok cadangan Pangan untuk beberapa bulan ke depan. Cadangan pangan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana.

“Mudah mudahan raperda tersebur bisa selesai di tahun ini, dan cadangan pangan tersebut yang akan termasuk yakni seperti beras , jagung, dan bahan bahan pokok,” tutup Politisi Partai Demokrat tersebut.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya yang terdiri dari  Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Pangan sedang melanjutkan tahap pembahasan terkait Raperda Ketahanan Pangan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Raperda Ketahanan Pangan, Arthur Apriossi Tuwan, diikuti beberapa anggota Pansus, serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Renson serta Tim Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya. Rapat digelar di  Ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Jum’at (18/6).

Arthur Apriossi Tuwan, Ketua Pansus Raperda Ketahanan Pangan DPRD Kota Palangka Raya mengatakan dari hasil Rapat tersebut, disepakati bahwa ada perubahan judul di Raperda tersebut. Sebelumnya Raperda tersebut tentang Ketahanan, diganti judul tersebut terkait Raperda tentang Cadangan Pangan.

Baca Juga :  Perlu Membuat Fakta Integritas

“Anggota pansus telah bersepakat untuk cepat menyelesaikan raperda tersebut, pasalnya kita tidak tahu beberapa bulan ke depan bencana apa yang akan dihadapi , raperda ini sangat diperlukan untuk Pemerintah setempat,”ucap Arthur.

Wakil Ketua II Komisi B DPRD Kota Palangka Raya menjelaskan dalam Raperda tersebut membahas terkait stok cadangan Pangan untuk beberapa bulan ke depan. Cadangan pangan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana.

“Mudah mudahan raperda tersebur bisa selesai di tahun ini, dan cadangan pangan tersebut yang akan termasuk yakni seperti beras , jagung, dan bahan bahan pokok,” tutup Politisi Partai Demokrat tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru