PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama DPRD Kota Palangka Raya dalam pembahasan hingga penetapan penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Jalan Permukiman pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (18/5/2026).
“Kami bersyukur bahwa rancangan peraturan daerah tersebut dapat terselesaikan pembahasannya dengan baik melalui rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palangka Raya bersama Tim Pemerintah Kota Palangka Raya,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Senin (18/5/2026).
Dia menyampaikan, berbagai saran, masukan, dan pandangan dari seluruh fraksi pendukung dewan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan strategis di masa mendatang. Khususnya yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Demikian pula sumbang saran pemikiran dan masukan dari seluruh Fraksi Pendukung Dewan yang terhormat menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam pengambilan setiap kebijakan selanjutnya,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif selama ini menjadi faktor penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan dapat berjalan dengan baik demi menghasilkan kebijakan daerah yang tepat sasaran.
“Pada momen yang istimewa ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik dan harmonis selama ini antara DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, perhatian dan masukan dari DPRD akan terus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menentukan langkah pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung kemajuan Kota Palangka Raya.
“Saran dan masukan DPRD Kota Palangka Raya selama ini menjadi perhatian dan catatan penting bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam pengambilan setiap kebijakan selanjutnya guna membangun Kota Palangka Raya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (adr)


