26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Komisi A Ingin Capaian PAD 2021 Melebihi Target

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi A DPRD Kota Palangka Raya hari ini malaksanakan rapat dengan OPD mitra kerja yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat, Rabu (17/2).

Ketua Komisi A Subadi usai memimpin rapat mengatakan, rapat tersebut dilakukan bersama mitra kerja yaitu Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota setempat.

“Dalam rapat tersebut agenda pertama dengan BPPRD yaitu terkait dengan evaluasi pendapatan tahun 2020 dan rencana pencapaian target PAD tahun 2021,” kata Subandi, Rabu (17/2).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini melanjutkan, di mana dalam forum rapat tersebut dijelaskan oleh kepala BPPRD bahwa, dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) penanggung jawab di antaranya, BPPRD dan BPKD.

Baca Juga :  Penetapan Propemperda 2021 Ditunda, Ini Alasannya

“Dari total keseluruhan target Pendapatan Asli Daerah tahun 2021 itu direncanakan 167, 9 miliar lebih,” katanya.

Lebih lanjut, Subandi menjelaskan terdiri dari yang dikelola oleh BPPRD 113 miliar lebih sedangkan retribusinya 16 miliar lebih. Selain itu sambungnya, selebihnya juga dikelola oleh BPKD yaitu, lain-lain pendataan dan hasil kekayaan daerah.

“Harapan kita target yang ada ini dikoordinasikan oleh dua OPD ini bisa lebih baik dari tahun 2020. Karena hasil evaluasi tahun 2020 bahwa, target yang direncanakan itu yang dikelola oleh BPPRD sangat bagus yaitu mencapai 107 persen lebih dari targetnya dan kita mengapresiasi,” pungkasnya.

Terkait dengan DPM-PTSP dalam rapat tersebut, DPRD khususnya Komisi A dalam hal ini juga menanyakan atau membahas terkait perizinan atau pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik. 

Baca Juga :  Agendakan Dua Topik, Rapat Paripurna ke 15 Dipersingkat. Ini Alasannya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi A DPRD Kota Palangka Raya hari ini malaksanakan rapat dengan OPD mitra kerja yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat, Rabu (17/2).

Ketua Komisi A Subadi usai memimpin rapat mengatakan, rapat tersebut dilakukan bersama mitra kerja yaitu Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota setempat.

“Dalam rapat tersebut agenda pertama dengan BPPRD yaitu terkait dengan evaluasi pendapatan tahun 2020 dan rencana pencapaian target PAD tahun 2021,” kata Subandi, Rabu (17/2).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini melanjutkan, di mana dalam forum rapat tersebut dijelaskan oleh kepala BPPRD bahwa, dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) penanggung jawab di antaranya, BPPRD dan BPKD.

Baca Juga :  Penetapan Propemperda 2021 Ditunda, Ini Alasannya

“Dari total keseluruhan target Pendapatan Asli Daerah tahun 2021 itu direncanakan 167, 9 miliar lebih,” katanya.

Lebih lanjut, Subandi menjelaskan terdiri dari yang dikelola oleh BPPRD 113 miliar lebih sedangkan retribusinya 16 miliar lebih. Selain itu sambungnya, selebihnya juga dikelola oleh BPKD yaitu, lain-lain pendataan dan hasil kekayaan daerah.

“Harapan kita target yang ada ini dikoordinasikan oleh dua OPD ini bisa lebih baik dari tahun 2020. Karena hasil evaluasi tahun 2020 bahwa, target yang direncanakan itu yang dikelola oleh BPPRD sangat bagus yaitu mencapai 107 persen lebih dari targetnya dan kita mengapresiasi,” pungkasnya.

Terkait dengan DPM-PTSP dalam rapat tersebut, DPRD khususnya Komisi A dalam hal ini juga menanyakan atau membahas terkait perizinan atau pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik. 

Baca Juga :  Agendakan Dua Topik, Rapat Paripurna ke 15 Dipersingkat. Ini Alasannya

Terpopuler

Artikel Terbaru