PALANGKA RAYA–
Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan kunjungan kerja ke
Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan
(Kalsel), belum lama ini.
Rombongan Bapemperda dipimpin oleh Riduanto
selaku ketua, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Basirun B Sahepar beserta
anggota yang tergabung di dalam Bapemperda. Rombongan disambut oleh
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Arfah, serta Ketua Bapemperda Kabupaten
Barito Kuala beserta anggota.
“Kunjungan kerja ini bertujuan sebagai
peningkatan peran tugas dan fungsi Bapemperda Kota Palangka Raya dalam rangka
mencari masukan referensi dalam rangka penyusunan Raperda
Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, di
mana DPRD
Kabupaten Barito Kuala sudah memiliki perda dimaksud yaitu
Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari
Tindak Kekerasan,†tutur Ketua Bapemperda Kota
Palangka Raya, Riduanto.
Dijelaskannya, untuk itu pihak DPRD Kota
Palangka Raya melalui Bapemperda tengah menyusun raperda inisiatif terkait
hal tersebut, yang masuk dalam program pembentukan perda DPRD untuk tahun 2020.
Menurutnya, dipilihnya Kabupaten Barito Kuala
sebagai tujuan menggali lebih banyak informasi dan masukan, selain itu letak
geografis yang berdekatan antara Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barito Kuala
yang notabene terdapat kemiripan budaya antardaerah, sehingga lebih mudah
melihat permasalahan dan narasi yang teralur dalam perda.
“Karena
kita memang belum memiliki perda yang mengatur itu. Dengan
payung hukum ini juga bisa mengakomodir hak-hak perempuan dalam kiprahnya di
tengah masyarakat dan mencegah pelanggaran terhadap perempuan dan anak,â€
pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.(pra/ram/dar)