PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya kembali menjadi perhatian karena diduga dimanfaatkan oleh pelangsir BBM yang membeli bahan bakar dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi di tingkat eceran.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Pengawasan di SPBU perlu diperketat agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan menguasai pembelian BBM,” ujar Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, maraknya aktivitas pelangsir tidak hanya berdampak pada panjangnya antrean di SPBU, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi. Sehingga tidak tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari justru kesulitan mendapatkan pasokan karena pembelian dalam jumlah besar dilakukan untuk kepentingan jual kembali,” katanya.
Kondisi tersebut dinilai semakin meresahkan karena persoalan distribusi BBM kini merembet hingga ke tingkat penjualan eceran. Di sejumlah lokasi, harga BBM yang dijual kepada masyarakat disebut berada pada kisaran Rp14 ribu hingga Rp18 ribu per liter.
“Kondisi ini tentu membebani masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki pilihan selain membeli BBM eceran ketika harus menghadapi antrean panjang atau kesulitan mendapatkan BBM di SPBU,” ungkapnya.
Hap menegaskan pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk mengendalikan persoalan distribusi BBM di Palangka Raya. Pengawasan, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari SPBU hingga rantai penjualan di tingkat eceran.
“Pengawasan distribusi BBM harus diperkuat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi yang terjadi,” tegasnya.
Selain itu, dia juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara Pemerintah Kota Palangka Raya, aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna mencegah praktik pembelian BBM secara berlebihan yang berujung pada penjualan kembali dengan harga tinggi.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari persoalan distribusi ini. Pemerintah harus hadir memastikan BBM bisa diperoleh masyarakat dengan harga yang wajar,” tandasnya.
Dia menambahkan penanganan persoalan BBM tidak boleh hanya dilakukan ketika antrean kendaraan sudah mengular di SPBU. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola distribusi dan pengawasan agar potensi kelangkaan maupun penyalahgunaan pembelian BBM dapat dicegah sejak dini.
Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat dan distribusi yang tepat sasaran, DPRD berharap persoalan antrean BBM di Palangka Raya dapat segera teratasi sehingga masyarakat tidak terus dirugikan oleh kelangkaan pasokan maupun tingginya harga BBM eceran. (adr)


