25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Biasakan Diri Menggunakan Masker saat Beraktivitas

PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO– Anggota
Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Riduanto
, mengaku
prihatin melihat ada warga yang beraktivitas di luar rumah tidak mengenakan
masker. Padahal, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Tim Satgas
Penanganan Covid-19 terus menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada
masyarakat, betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar
rumah.

Apalagi saat ini pemko
melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19, telah resmi menjalankan Peraturan Wali
Kota (Perwali) No 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan
Ekonomi di Kota Palangka Raya.

“Jadi mulai sekarang,
kami minta warga harus membiasakan diri menggunakan masker saat beraktivitas.
Bukan karena menghindari denda atau takut karena akan dikenakan sanksi,
melainkan untuk menekan laju penyebaran virus. Ingat, kunci terhindar dari
penularan Covid-19 hanya dengan mematuhi protokol kesehatan” tutup Politikus
PDI Perjuangan tersebut
,
kepada awak media, Senin (14/9)

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Lingkungan dan Galakkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Bagi masyarakat yang
rutin melaksanakan olahraga
ujar Riduanto, diharapkan untuk
tetap selalu waspada terhadap pesebaran virus. Karena penularan virus bisa
terjadi dimana saja dan kapan saja. Dan yang terpenting kesadaran untuk saling
mengingatkan antara satu dan lainnya.

PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO– Anggota
Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Riduanto
, mengaku
prihatin melihat ada warga yang beraktivitas di luar rumah tidak mengenakan
masker. Padahal, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Tim Satgas
Penanganan Covid-19 terus menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada
masyarakat, betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar
rumah.

Apalagi saat ini pemko
melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19, telah resmi menjalankan Peraturan Wali
Kota (Perwali) No 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan
Ekonomi di Kota Palangka Raya.

“Jadi mulai sekarang,
kami minta warga harus membiasakan diri menggunakan masker saat beraktivitas.
Bukan karena menghindari denda atau takut karena akan dikenakan sanksi,
melainkan untuk menekan laju penyebaran virus. Ingat, kunci terhindar dari
penularan Covid-19 hanya dengan mematuhi protokol kesehatan” tutup Politikus
PDI Perjuangan tersebut
,
kepada awak media, Senin (14/9)

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Lingkungan dan Galakkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Bagi masyarakat yang
rutin melaksanakan olahraga
ujar Riduanto, diharapkan untuk
tetap selalu waspada terhadap pesebaran virus. Karena penularan virus bisa
terjadi dimana saja dan kapan saja. Dan yang terpenting kesadaran untuk saling
mengingatkan antara satu dan lainnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru