7 SKPD Tidak Capai Target, DPRD Dorong Percepatan Digitalisasi Sistem Pemungutan Pajak

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya. Menyoroti masih adanya sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2025.

“Masih terdapat tujuh SKPD yang tidak mencapai target. Hal ini antara lain disebabkan belum optimalnya pengendalian potensi daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, belum tercapainya target pendapatan tersebut menunjukkan masih adanya potensi daerah yang belum tergarap secara maksimal sebagai sumber penerimaan daerah.

“Kami memandang perlu adanya penguatan digitalisasi pajak daerah agar pengelolaan pendapatan menjadi lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Baca Juga :  Salundik Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Drainase untuk Cegah Banjir

Selain persoalan optimalisasi potensi daerah, Banggar juga menilai pengelolaan aset milik pemerintah daerah masih perlu dibenahi, agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan PAD.

“Pemanfaatan aset daerah belum berjalan maksimal. Sehingga peluang untuk menambah penerimaan daerah masih terbuka dan perlu dioptimalkan oleh pemerintah kota,” jelasnya.

Di sisi lain, DPRD juga mendorong percepatan digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah guna meningkatkan akurasi data, memperkuat transparansi, serta mempermudah pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah.

Electronic money exchangers listing

Melalui berbagai rekomendasi tersebut, Banggar berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sumber-sumber pendapatan sehingga target PAD pada tahun-tahun mendatang dapat dicapai secara lebih optimal. (adr)

Baca Juga :  Kinerja Pemko Tahun 2020 Dapat Apresiasi Dewan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya. Menyoroti masih adanya sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2025.

“Masih terdapat tujuh SKPD yang tidak mencapai target. Hal ini antara lain disebabkan belum optimalnya pengendalian potensi daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, belum tercapainya target pendapatan tersebut menunjukkan masih adanya potensi daerah yang belum tergarap secara maksimal sebagai sumber penerimaan daerah.

Electronic money exchangers listing

“Kami memandang perlu adanya penguatan digitalisasi pajak daerah agar pengelolaan pendapatan menjadi lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Baca Juga :  Salundik Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Drainase untuk Cegah Banjir

Selain persoalan optimalisasi potensi daerah, Banggar juga menilai pengelolaan aset milik pemerintah daerah masih perlu dibenahi, agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan PAD.

“Pemanfaatan aset daerah belum berjalan maksimal. Sehingga peluang untuk menambah penerimaan daerah masih terbuka dan perlu dioptimalkan oleh pemerintah kota,” jelasnya.

Di sisi lain, DPRD juga mendorong percepatan digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah guna meningkatkan akurasi data, memperkuat transparansi, serta mempermudah pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah.

Melalui berbagai rekomendasi tersebut, Banggar berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sumber-sumber pendapatan sehingga target PAD pada tahun-tahun mendatang dapat dicapai secara lebih optimal. (adr)

Baca Juga :  Kinerja Pemko Tahun 2020 Dapat Apresiasi Dewan

Terpopuler

Artikel Terbaru