PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kekurangan guru Bahasa Inggris di SD Negeri 8 Menteng Palangka Raya jadi sorotan DPRD. Sudah berbulan-bulan sekolah di Jalan G. Obos XII itu tidak memiliki tenaga pengajar untuk mata pelajaran tersebut.
Kondisi ini bahkan memaksa pihak sekolah bersama komite dan wali murid mencari solusi sendiri. Mereka terpaksa iuran untuk membayar guru Bahasa Inggris paruh waktu agar proses belajar mengajar tetap berjalan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya dari daerah pemilihan II, Salundik, mengatakan persoalan ini terungkap saat pihaknya melaksanakan reses.
“Saat reses, pihak sekolah melalui komite menyampaikan sudah beberapa bulan tidak ada guru Bahasa Inggris di sana,” kata Salundik, Rabu (15/4/2026).
Dia menjelaskan, kekosongan terjadi karena guru sebelumnya sudah memasuki masa pensiun dan belum ada pengganti hingga sekarang.
“Guru yang lama sudah pensiun, tapi sampai sekarang belum ada yang ditugaskan menggantikan,” ujarnya.
Menurut dia, inisiatif iuran dari komite dan wali murid hanya solusi sementara dan tidak bisa dijadikan langkah jangka panjang.
“Lewat komite, mereka akhirnya iuran untuk menggaji guru paruh waktu. Tapi ini bukan solusi, karena penyediaan guru itu tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
Salundik menilai kekosongan guru tidak boleh dibiarkan berlarut karena bisa berdampak pada kualitas pembelajaran siswa.
“Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi, karena sangat memengaruhi proses belajar mengajar di sekolah,” ucapnya.
Dia pun meminta Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan segera melakukan pendataan dan penataan distribusi guru.
“Kami harap pemerintah kota segera menindaklanjuti aspirasi ini. Pendidikan itu sektor penting,” pungkasnya. (adr)


