33.8 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Ikuti Rapat Rancangan Awal RKPD, Ketua DPRD Kota Sampaikan Hal ini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto bersama anggota DPRD lainnya mengikuti kegiatan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kota Palangka Raya tahun 2022, Senin (15/3).

Dalam rapat bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang dilaksanakan secara daring melalui Vicon itu, Sigit juga menyampaikan beberapa hal termasuk lembaga DPRD dalam hal ini memiliki program yaitu pokok-pokok pikiran dalam hal mewujudkan kinerja lembaga DPRD.

"Nah ini sudah kita lalui, tetapi ada beberapa kendala dan tadi sudah saya sampaikan, kendala pertama masalah penginputan data ke SIPD. Tadi sudah disampaikan, dan Bu Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu sudah menindaklanjuti hal itu supaya ada titik temu," kata Sigit, Senin (15/3).

Baca Juga :  Anak-Anak Perlu Diberikan Pelajaran Perihal Keagamaan, Kebersamaan dan

Lanjut Sigit, kerena jika Musrenbang berdasarkan Perda Musrenbang nomor 18 tahun 2013, di mana di dalam perda tersebut, hanya mengakomodir Musrenbang, tentu pokok-pokok pikiran juga bisa diakomodir mengingat pokok-pokok pikiran ada Permendagri.

"Bahwa kinerja DPRD dalam menginput aspirasi masyarakat itu dituangkan di dalam pokok-pokok pikiran. Kalau kendala di Perda Musrenbang, ya kita revisi Perda Musrenbang supaya kita bisa mengakomodir semuanya dalam pembangunan ini," ujarnya.

Menurut Sigit, lembaga DPRD juga mempunyai konstituen dan masyarakat juga, dengan demikian, supaya yang terlewatkan bisa kembali melalui aspirasi dewan.

"Ini masih rancangan awal, dan nanti konsep selanjutnya akan dilakukan pembenahan," pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto bersama anggota DPRD lainnya mengikuti kegiatan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kota Palangka Raya tahun 2022, Senin (15/3).

Dalam rapat bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang dilaksanakan secara daring melalui Vicon itu, Sigit juga menyampaikan beberapa hal termasuk lembaga DPRD dalam hal ini memiliki program yaitu pokok-pokok pikiran dalam hal mewujudkan kinerja lembaga DPRD.

"Nah ini sudah kita lalui, tetapi ada beberapa kendala dan tadi sudah saya sampaikan, kendala pertama masalah penginputan data ke SIPD. Tadi sudah disampaikan, dan Bu Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu sudah menindaklanjuti hal itu supaya ada titik temu," kata Sigit, Senin (15/3).

Baca Juga :  Anak-Anak Perlu Diberikan Pelajaran Perihal Keagamaan, Kebersamaan dan

Lanjut Sigit, kerena jika Musrenbang berdasarkan Perda Musrenbang nomor 18 tahun 2013, di mana di dalam perda tersebut, hanya mengakomodir Musrenbang, tentu pokok-pokok pikiran juga bisa diakomodir mengingat pokok-pokok pikiran ada Permendagri.

"Bahwa kinerja DPRD dalam menginput aspirasi masyarakat itu dituangkan di dalam pokok-pokok pikiran. Kalau kendala di Perda Musrenbang, ya kita revisi Perda Musrenbang supaya kita bisa mengakomodir semuanya dalam pembangunan ini," ujarnya.

Menurut Sigit, lembaga DPRD juga mempunyai konstituen dan masyarakat juga, dengan demikian, supaya yang terlewatkan bisa kembali melalui aspirasi dewan.

"Ini masih rancangan awal, dan nanti konsep selanjutnya akan dilakukan pembenahan," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru