PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja (kunker) dari wakil rakyat, kali ini tamu dari DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (15/1).
Kedatangan Banggar dan Banmus DPRD Kota Banjarbaru ini disambut baik oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya. Selain bersilaturahmi, sharing dan bertukar ilmu. Diskusi pun dilakukan di ruang rapat Paripurna yang turut dihadiri anggota Komisi C Kota Palangka Raya Riduanto, Ketua Komisi A Subandi, anggota Komisi B Khemal Nasery dan Jumatni.
“Pada hari ini kami DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan dari DPRD Kota Banjarbaru, disini kita juga malakukan sharing bersama tentang kegiatan-kegiatan Banmus dan Banggar,” kata Riduanto, Jumat (15/1).
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, HR Budimansyah menambahkan, kedatangan mereka kali ini adalah study banding dalam rangka mendalami kegiatan-kegiatan Banggar dan Banmus.
Dikatakannya, salah satu yang mereka bicarakan hari yaitu terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan aturan-aturan sekarang, tentang penganggaran. Dan kedua mengenai pemberlakuan peraturan presiden nomor 33 tentang makanisme kunjungan dan lainnya.
“Nah ini yang kita diskusikan bersama supaya kita bisa saling memberi warna ataupun masukan, tapi memang semua daerah sama-sama baru dilakukan, termasuk kami di Banjarbaru juga baru lakukan di tahun 2021,” pungkasnya.