27.3 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Benahi Manajemen Perparkiran karena Masih Semrawut

PALANGKA RAYA–Tidak
tercapaianya Pendapatan Asli Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya juga mendapat
perhatian dari  Anggota DPRD Palangka
Raya Tantawi Jauhari, dimana dirinya ikut mendukung rencana Dinas Perhubungan
untuk menghitung ulang potensi pajak parkir di wilayah Pasar Besar.

Tantawi juga meminta
kepada Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya untuk membenahi manajemen
perparkiran, lantaran selama ini manajemen perparkiran di Kota Palangka Raya dianggap
masih semrawut.

“Contohnya soal besaran
target parkir Pengelola parkir A lebih sedikit, tapi pengelola B lebih besar,
ini kan membingungkan kita,” ucap Tantawi, Kamis (13/6).

Dengan keadaan tersebut,
pihaknya meminta kepada Dinas Perhubungan untuk transparan dalam menentukan
besaran target pendapatan parkir kepada semua pengelola.

Baca Juga :  Momen Lebaran, Kembali Bersatu Membangun Kota Palangka Raya Lebih Bai

“Informasi dari petugas
parkir yang diminta variatif. Ukurannya apa? Misalnya lebar kali panjang lahan
parkir harus jelas. Dengan begitu kontrak kelola parkir bisa jelas dan
tertib,” tegasnya.

Dirinya memaklumi
rencana ini salah satu cara meningkatkan target pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan
pihaknya menganggap hal yang wajar jika setiap periode potensi pajak dikaji
ulang. Apalagi setiap tahun kendaraan yang dibeli masyarakat terus bertambah,
sehingga berdampak pula terhadap retribusi parkir.

“Jangan sampai target yang ditetapkan
memberatkan pengelola, toh kewajiban mereka tidak hanya setor ke kas daerah,
tapi juga membayar petugas parkir. Kawasan Pasar Besar setidaknya ada lima
lokasi parkir. Di antaranya Jalan A Yani, Jalan Halmahera, Jalan Jawa, Jalan
Darmosugondo, dan Jalan Batam. Ini semuanya harus dimanfaatkan dengan baik,”
tutupnya. (ena/abe)

Baca Juga :  Pantau Kinerja ASN, Komisi A DPRD Palangka Raya “Tengok” BKPSDM

PALANGKA RAYA–Tidak
tercapaianya Pendapatan Asli Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya juga mendapat
perhatian dari  Anggota DPRD Palangka
Raya Tantawi Jauhari, dimana dirinya ikut mendukung rencana Dinas Perhubungan
untuk menghitung ulang potensi pajak parkir di wilayah Pasar Besar.

Tantawi juga meminta
kepada Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya untuk membenahi manajemen
perparkiran, lantaran selama ini manajemen perparkiran di Kota Palangka Raya dianggap
masih semrawut.

“Contohnya soal besaran
target parkir Pengelola parkir A lebih sedikit, tapi pengelola B lebih besar,
ini kan membingungkan kita,” ucap Tantawi, Kamis (13/6).

Dengan keadaan tersebut,
pihaknya meminta kepada Dinas Perhubungan untuk transparan dalam menentukan
besaran target pendapatan parkir kepada semua pengelola.

Baca Juga :  Momen Lebaran, Kembali Bersatu Membangun Kota Palangka Raya Lebih Bai

“Informasi dari petugas
parkir yang diminta variatif. Ukurannya apa? Misalnya lebar kali panjang lahan
parkir harus jelas. Dengan begitu kontrak kelola parkir bisa jelas dan
tertib,” tegasnya.

Dirinya memaklumi
rencana ini salah satu cara meningkatkan target pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan
pihaknya menganggap hal yang wajar jika setiap periode potensi pajak dikaji
ulang. Apalagi setiap tahun kendaraan yang dibeli masyarakat terus bertambah,
sehingga berdampak pula terhadap retribusi parkir.

“Jangan sampai target yang ditetapkan
memberatkan pengelola, toh kewajiban mereka tidak hanya setor ke kas daerah,
tapi juga membayar petugas parkir. Kawasan Pasar Besar setidaknya ada lima
lokasi parkir. Di antaranya Jalan A Yani, Jalan Halmahera, Jalan Jawa, Jalan
Darmosugondo, dan Jalan Batam. Ini semuanya harus dimanfaatkan dengan baik,”
tutupnya. (ena/abe)

Baca Juga :  Pantau Kinerja ASN, Komisi A DPRD Palangka Raya “Tengok” BKPSDM

Terpopuler

Artikel Terbaru