PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Palangka Raya hingga Sabtu (14/3/2026) belum juga cair, padahal waktu menuju Hari Raya Idulfitri tinggal H-7. Kondisi ini mulai menjadi perhatian karena pemerintah pusat mewajibkan THR ASN dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Keterlambatan pencairan THR ASN biasanya dipengaruhi proses administrasi internal serta tahapan teknis pencairan anggaran di pemerintah daerah. Jika pembayaran melewati batas waktu yang telah ditetapkan, pemerintah daerah berpotensi mendapat pengawasan lebih ketat terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, meminta Pemko Palangka Raya segera merealisasikan pembayaran THR bagi ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, THR sangat dinantikan para ASN karena berkaitan langsung dengan kebutuhan menjelang Lebaran.
“THR ini sangat membantu ASN untuk memenuhi kebutuhan pokok dan berbagai keperluan menjelang Hari Raya. Kami berharap pemerintah daerah bisa menyalurkannya tepat waktu, paling lambat H-7 sebelum Lebaran sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar proses administrasi dan teknis pencairan anggaran dapat dipercepat agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.
“Kalau bisa dipercepat. Dengan pencairan tepat waktu, ASN bisa memanfaatkan THR untuk memenuhi kebutuhan Lebaran bersama keluarga,” pungkasnya. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Palangka Raya hingga Sabtu (14/3/2026) belum juga cair, padahal waktu menuju Hari Raya Idulfitri tinggal H-7. Kondisi ini mulai menjadi perhatian karena pemerintah pusat mewajibkan THR ASN dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Keterlambatan pencairan THR ASN biasanya dipengaruhi proses administrasi internal serta tahapan teknis pencairan anggaran di pemerintah daerah. Jika pembayaran melewati batas waktu yang telah ditetapkan, pemerintah daerah berpotensi mendapat pengawasan lebih ketat terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, meminta Pemko Palangka Raya segera merealisasikan pembayaran THR bagi ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, THR sangat dinantikan para ASN karena berkaitan langsung dengan kebutuhan menjelang Lebaran.
“THR ini sangat membantu ASN untuk memenuhi kebutuhan pokok dan berbagai keperluan menjelang Hari Raya. Kami berharap pemerintah daerah bisa menyalurkannya tepat waktu, paling lambat H-7 sebelum Lebaran sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar proses administrasi dan teknis pencairan anggaran dapat dipercepat agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.
“Kalau bisa dipercepat. Dengan pencairan tepat waktu, ASN bisa memanfaatkan THR untuk memenuhi kebutuhan Lebaran bersama keluarga,” pungkasnya. (jef)