PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangkaraya menyatakan bahwa pembahasan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2024 akan segera dibahas lebih lanjut sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto (SKY) usai digelar rapat paripurna ke-11 penyampaian/jawaban Wali Kota Palangkaraya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangkaraya.
Di dalam agendar rapat tersebut, dikatakan SKY juga membahas tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Kota Palangkaraya Tahun 2024.
“Setelah dijelaskan, ya kita sudah sepakat. Disetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Yaitu hari ini, juga Badan Anggaran (Bangar) segera rapat. Nanti baru saya serahkan ke komisi, agar pembahasan komisi dan mitra kerjanya betul-betul dilakukan. Supaya pembahasannya lebih detail, kita serahkan ke komisi saja. Karena Bangar ini kan satuan global. Detail programnya nanti ada di komisi,” jelas SKY, Jumat (13/10).
Sementara itu, disinggung terkait pembahasan pada rapat paripurna tersebut, Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu mengatakan bahwa rapat paripurna ke-10, Kamis (12/11) lalu khusus untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terkait pembahasan RAPBD 2024.
“Ya sekarang mengenai jawabannya. Tadi sudah saya bacakan. Sekaligus terkait rencana pembentukan produk hukum berupa peraturan daerah untuk program tahun 2024. Tadi dewan juga sudah menyampaikan apa yang sudah kita rencanakan, dan kemudian ada sambutan dari kita,”ujarnya. (*ana/hnd)