25.1 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025

Guru di Sekolah Harus Memantau Anak Didiknya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Penertiban anak sekolah yang membolos. Oleh  Satpol PP Kota Palangkaraya. Mendapat apresiasi dari Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, M. Hasan Busyairi. M. Hasan Busyairi berharap, guru di sekolah harus memantau anak didiknya.

“Patut diapresiasi kepada dinas Satpol PP. Artinya di sekolah tersebut mungkin ada sedikit kelalaian dari pihak guru. Kami berharap guru di masing-masing sekolah tetap memantau anak didiknya saat masih dalam jam sekolah/jam belajar,” jelas M. Hasan Busyairi saat diwawancarai prokalteng.co, Selasa (12/9).

Menurutnya.  Kalau misalnya ada anak sekolah yang keluar sekolah di luar jam sekolah. Berarti perlu ada pengetatan, pengawasan yang lebih intensif terhadap sekolah. Nantinya akan disampaikan lagi ke Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Perlu Peran Pemerintah Memberikan Bantuan Bibiit, Pupuk dan Pendampingan

“Pertama, mengimbau kepada seluruh sekolah untuk memberikan pengawasan kepada seluruh siswa di sekolah. Jangan sampai hal ini terjadi di sekolah-sekolah lain. Kedua, yang perlu disampaikan adalah mengingatkan kepada orang tua siswa. Kalau di sekolah itu tanggung jawab guru, tapi kalau di rumah itu juga tanggung jawab orang tua, dan perlu diingatkan untuk menasehati anaknya,”bebernya.

Dijelaskan lagi. Bahwa pada saat jam sekolah, anak-anak ini tidak boleh keluar, itu sudah merupakan pelanggaran jam sekolah. “Harapan kami ke depan adalah untuk semua. Termasuk guru, orang tua, untuk selalu mengingatkan anak-anaknya. Agar tertib, konsentrasi mengikuti pelajaran di sekolah. Jangan keluar di luar jam sekolah,”pungkasnya. (ana/*/ind)

Baca Juga :  Perpustakaan Salah Satu Infrastruktur Pendukung Pendidikan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Penertiban anak sekolah yang membolos. Oleh  Satpol PP Kota Palangkaraya. Mendapat apresiasi dari Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, M. Hasan Busyairi. M. Hasan Busyairi berharap, guru di sekolah harus memantau anak didiknya.

“Patut diapresiasi kepada dinas Satpol PP. Artinya di sekolah tersebut mungkin ada sedikit kelalaian dari pihak guru. Kami berharap guru di masing-masing sekolah tetap memantau anak didiknya saat masih dalam jam sekolah/jam belajar,” jelas M. Hasan Busyairi saat diwawancarai prokalteng.co, Selasa (12/9).

Menurutnya.  Kalau misalnya ada anak sekolah yang keluar sekolah di luar jam sekolah. Berarti perlu ada pengetatan, pengawasan yang lebih intensif terhadap sekolah. Nantinya akan disampaikan lagi ke Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Perlu Peran Pemerintah Memberikan Bantuan Bibiit, Pupuk dan Pendampingan

“Pertama, mengimbau kepada seluruh sekolah untuk memberikan pengawasan kepada seluruh siswa di sekolah. Jangan sampai hal ini terjadi di sekolah-sekolah lain. Kedua, yang perlu disampaikan adalah mengingatkan kepada orang tua siswa. Kalau di sekolah itu tanggung jawab guru, tapi kalau di rumah itu juga tanggung jawab orang tua, dan perlu diingatkan untuk menasehati anaknya,”bebernya.

Dijelaskan lagi. Bahwa pada saat jam sekolah, anak-anak ini tidak boleh keluar, itu sudah merupakan pelanggaran jam sekolah. “Harapan kami ke depan adalah untuk semua. Termasuk guru, orang tua, untuk selalu mengingatkan anak-anaknya. Agar tertib, konsentrasi mengikuti pelajaran di sekolah. Jangan keluar di luar jam sekolah,”pungkasnya. (ana/*/ind)

Baca Juga :  Perpustakaan Salah Satu Infrastruktur Pendukung Pendidikan

Terpopuler

Artikel Terbaru