25.6 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Dukung Upaya Menekan Penyebaran Covid-19, Dewan Harapkan Perwali Berja

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Wakil Ketua I Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka
Raya, M. Hasan Busyairi, mendukung upaya pihak pemerintah kota dalam menekan
penyebaran Covid-19 di Kota Cantik.

Seperti halnya yang telah
dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Satuan Tugas
(Satgas) Covid-19 setempat yang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Palangka
Raya (Perwali) nomor 26 Tahun 2020, bahkan akan diterapkan.

Perwali yang dimaksud yaitu,
tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka
percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 dan pemulihan ekonomi di Kota
Palangka Raya.

“Terkait dengan itu, ketika
Perwali diturunkan, paling tidak sebelum diterapkan memang harus
disosialisasikan terlibih dahulu dan harus diinformasikan kepada masyarakat,
ketika nanti ini diterapkan masyarakat tidak kaget dan itu juga ada sanksi
denda bagi warga yang tidak menggunakan masker,” kata M. Hasan Busyairi
baru-baru ini.

Baca Juga :  Penerapan PPKM di Palangka Raya Dinilai Cukup Efektif

Politisi dari Partai Golongan
Karya (Golkar) ini menambahkan, tentu pihaknya juga mendukung apa yang telah
diupayakan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19. Ia juga berharap nantinya
perwali juga bisa berjalan baik, efektif dan bisa menekan penyeabran.

 

“Mudah-mudahan perwali ini
bisa berjalan dengan baik dan efektif sehingga, penyeabran virus Corona ini
paling tidak bisa ditangan dengan baik,” pungkasnya.

 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Wakil Ketua I Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka
Raya, M. Hasan Busyairi, mendukung upaya pihak pemerintah kota dalam menekan
penyebaran Covid-19 di Kota Cantik.

Seperti halnya yang telah
dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Satuan Tugas
(Satgas) Covid-19 setempat yang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Palangka
Raya (Perwali) nomor 26 Tahun 2020, bahkan akan diterapkan.

Perwali yang dimaksud yaitu,
tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka
percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 dan pemulihan ekonomi di Kota
Palangka Raya.

“Terkait dengan itu, ketika
Perwali diturunkan, paling tidak sebelum diterapkan memang harus
disosialisasikan terlibih dahulu dan harus diinformasikan kepada masyarakat,
ketika nanti ini diterapkan masyarakat tidak kaget dan itu juga ada sanksi
denda bagi warga yang tidak menggunakan masker,” kata M. Hasan Busyairi
baru-baru ini.

Baca Juga :  Penerapan PPKM di Palangka Raya Dinilai Cukup Efektif

Politisi dari Partai Golongan
Karya (Golkar) ini menambahkan, tentu pihaknya juga mendukung apa yang telah
diupayakan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19. Ia juga berharap nantinya
perwali juga bisa berjalan baik, efektif dan bisa menekan penyeabran.

 

“Mudah-mudahan perwali ini
bisa berjalan dengan baik dan efektif sehingga, penyeabran virus Corona ini
paling tidak bisa ditangan dengan baik,” pungkasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru