PALANGKA RAYA-Pelantikan
anggota DPRD Kota Palangka Raya terpilih periode 2019-2024, bakal dilantik 14 Agustus
atau besok. Yang mana kemarin sudah dilaksanakan gladi bersih yang diikuti para
anggota yang terpilih.
Sekretaris DPRD Kota
Palangka Raya Siti Masmah mengatakan, Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, maka pelantikan akan langsung
dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD
Kota Palangka Raya.
“KPU sudah berikan
tembusan berkas kepada kita terkait penetapan pemenang pemilihan legislatif
2019-2024,†ucapnya, kemarin.
Siti menjelaskan,
pengusulan pelantikan memang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya melalui bagian pemerintahan sinergi dengan DPRD melalui ketua DPRD menyurati
wali kota menindaklanjut pengusulan ke provinsi.
“Berkas-berkas
administrasi pelengkap dari DPRD juga sudah kami berikan ke pemerintah
provinsi, makanya baru turun dan dilantik berdasarkan tanggal SK tersebut,â€
ujarnya.
Dirinyapun mengungkapkan
jika Ketua DPRD telah menyurati dua partai pemenang Pileg yaitu PDI Perjuangan
dan Golkar yang sama-sama meraih enam kursi. Berdasarkan jumlah total perolehan
suara terbanyak, maka legislator dari PDI Perjuangan berhak menempati posisi
ketua dan dari Golkar akan mengisi jabatan wakil ketua sementara.
“Sudah kita serahkan
berkas dan suratnya, dan kemudian siapa pimpinan sementara akan diumumkan saat
pelantikan,†tambahnya.
Lanjutnya, ada sekitar
800 udangan yang akan disebarkan kepada mulai dari jajaran pemerintah daerah,
Forkopimda, partai politik, organisasi kemasyarakatan dan sebagainya. Pihak Setwan
sendiri telah mempersiapkan segala sesuatunya, koordinasi dengan pihak terkait
seperti kepolisian dan Satpol PP untuk pengamanan dan Dinas Perhubungan untuk
perparkiran.
“Kesiapan administrasi
sudah kita laksanakan. Dengan menggelar gladi bersih, maka acara pelantikan ini
akan lebih meriah daripada paripurna biasanya,†tukasnya. (ari)