26.8 C
Jakarta
Sunday, January 19, 2025

DPRD Berikan 10 Rekomendasi ke Pemko Terkait Pelaksanaan APBD 2020

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 6 Masa Sidang III Tahun 2020/2021 di ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (13/7) . Rapat tersebut digelar dengan menggunakan video konferensi.

Rapat tersebut dipimpin oleh  Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto. Dalam rapat tersebut dibahas terkait penyampaian laporan hasil terkait Sinkronisasi Penyusunan Laporan Hasil Pembahasan (LHP) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020.

Dalam rapat tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah menyampaikan ada sekitar 10 rekomendasi  yang pihaknya berikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Adapun ke sepuluh rekomendasi tersebut adalah, pertama Pemko Palangka Raya diminta menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bandingkan target pada tahun 2020 lalu. Kedua meminta Pemko Palangka Raya menindaklanjuti LHP BPK RI untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  Bansos Harus Benar-Benar Akurat dan Tepat Sasaran bagi Calon Peneriman

Ketiga, DPRD meminta atau merekomendasikan kepada Pemko Palangka Raya agar dalam penyusunan perencanaan Perangkat Daerah (PD) Kota Palangka Raya dilakukan lebih cermat, supaya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan agar tidak perlu di anggarkan.

Keempat, untuk menguatkan pengawasan internal Pemko Palangka Raya, DPRD merekomendasikan pengelolaan anggaran sesuai dengan permendagri sebagai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kelima, meminta perbaikan aset gedung arsip perpustakaan daerah dan Gedung Pertemuan Umum Palampang (GPU) Palampang Tarung, ke enam format laporan keuangan setiap PD bisa diseragamkan sama.

Ketujuh, meningkatkan koordinasi laporan realisasi anggaran antara PD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kedelapan dewan merekomendasikan Pemko menyediakan anggaran untuk memfasilitasi peralatan keselamatan jalan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinas Perhubungan.

Kesembilan, untuk menangani masalah persampahan pihaknya merekomendasikan penambahan SDM di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 30 orang. Kesepuluh Pemko diminta menyediakan anggaran untuk penanganan bencana seperti Karhutla maupun banjir.

Baca Juga :  Jika Ada Apotek Menjual Oksigen Portabel di Atas Harga Normal, Sigit :

“10 rekomendasi ini kami ajukan kepada pemerintah Kota Palangka Raya, demi meningkatkan kinerja perangkat daerah dan meningkatkan kesejahteraan serta Kambtibmas masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengungkapkan dari hasil rapat tersebut, seluruh fraksi tersebut telah sepakat untuk menerima dan menyetujui  LHP Raperda Pelaksanaan  APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020.

“Dari hasil rapat tersebut, disimpulkan bahwa DPRD Kota Palangka Raya bisa menerima dan menyetujui  Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah  Pelaksanaan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020 dengan beberapa,” ucap Sigit.

Akan tetapi, lebih lanjut dirinya menjelaskan untuk selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya beserta Pemerintah setempat diminta untuk dibahas dan disinkronisasi dalam bentuk laporan.

Turut berhadir dalam rapat tersebut , Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah dan Anggota DPRD Kota Palangka Raya serta pejabat Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 6 Masa Sidang III Tahun 2020/2021 di ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (13/7) . Rapat tersebut digelar dengan menggunakan video konferensi.

Rapat tersebut dipimpin oleh  Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto. Dalam rapat tersebut dibahas terkait penyampaian laporan hasil terkait Sinkronisasi Penyusunan Laporan Hasil Pembahasan (LHP) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020.

Dalam rapat tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah menyampaikan ada sekitar 10 rekomendasi  yang pihaknya berikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Adapun ke sepuluh rekomendasi tersebut adalah, pertama Pemko Palangka Raya diminta menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bandingkan target pada tahun 2020 lalu. Kedua meminta Pemko Palangka Raya menindaklanjuti LHP BPK RI untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  Bansos Harus Benar-Benar Akurat dan Tepat Sasaran bagi Calon Peneriman

Ketiga, DPRD meminta atau merekomendasikan kepada Pemko Palangka Raya agar dalam penyusunan perencanaan Perangkat Daerah (PD) Kota Palangka Raya dilakukan lebih cermat, supaya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan agar tidak perlu di anggarkan.

Keempat, untuk menguatkan pengawasan internal Pemko Palangka Raya, DPRD merekomendasikan pengelolaan anggaran sesuai dengan permendagri sebagai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kelima, meminta perbaikan aset gedung arsip perpustakaan daerah dan Gedung Pertemuan Umum Palampang (GPU) Palampang Tarung, ke enam format laporan keuangan setiap PD bisa diseragamkan sama.

Ketujuh, meningkatkan koordinasi laporan realisasi anggaran antara PD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kedelapan dewan merekomendasikan Pemko menyediakan anggaran untuk memfasilitasi peralatan keselamatan jalan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinas Perhubungan.

Kesembilan, untuk menangani masalah persampahan pihaknya merekomendasikan penambahan SDM di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 30 orang. Kesepuluh Pemko diminta menyediakan anggaran untuk penanganan bencana seperti Karhutla maupun banjir.

Baca Juga :  Jika Ada Apotek Menjual Oksigen Portabel di Atas Harga Normal, Sigit :

“10 rekomendasi ini kami ajukan kepada pemerintah Kota Palangka Raya, demi meningkatkan kinerja perangkat daerah dan meningkatkan kesejahteraan serta Kambtibmas masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengungkapkan dari hasil rapat tersebut, seluruh fraksi tersebut telah sepakat untuk menerima dan menyetujui  LHP Raperda Pelaksanaan  APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020.

“Dari hasil rapat tersebut, disimpulkan bahwa DPRD Kota Palangka Raya bisa menerima dan menyetujui  Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah  Pelaksanaan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020 dengan beberapa,” ucap Sigit.

Akan tetapi, lebih lanjut dirinya menjelaskan untuk selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya beserta Pemerintah setempat diminta untuk dibahas dan disinkronisasi dalam bentuk laporan.

Turut berhadir dalam rapat tersebut , Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah dan Anggota DPRD Kota Palangka Raya serta pejabat Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Terpopuler

Artikel Terbaru