PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya kembali
menggelar rapat paripurna, dimana kali ini agendanya adalah penyampaian
pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap pidato pengantar Wali Kota
Palangka Raya terkait 4 rancangan peraturan daerah (Raperda).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan
secara virtual itu, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B
Sahepar yang diikuti di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat, Selasa (13/4).
Pada paripurna itu, tujuh fraksi
pendukung DPRD Kota Palangka Raya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar,
Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Gerakan Nurani Bangsa dan
Fraksi Perindo-PSI, menyetujui keempat raperda tersebut untuk segera dibahas ke
tahap selanjutnya.
“Setelah kita bersama-sama
mendengarkan dan memperhatikan pandangan umum fraksi-fraksi dewan yang telah
disampaikan, dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya fraksi sependapat
terhadap penyampaian 4 Raperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang
berlaku,” ucap Basirun B Sahepar, Selasa (13/4).
Disampaikannya, pandangan umum
fraksi yang dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini pada dasarnya merupakan
tindak lanjut penyampaian raperda oleh Wakil Wali Kota pada rapat paripurna
yang telah dilaksanakan 7 April 2021.
Sementara untuk empat buah
Raperda yang diajukan oleh pihak Pemerintah Kota, lanjutnya antara lain Raperda
tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. Raperda
tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Kemudian, Raperda tentang
Perubahan Atas Perda Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2011 tentang Izin Usaha
Sarang Burung Walet dan Raperda tentang Ketahanan Pangan.