33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Apresiasi Inovasi Alat Perekam Pajak

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

– Inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui dinas
terkait dalam upaya mendongkrak atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
mendapat respon positif dari kalangan DPRD Kota Palangka Raya.

Salah satunya Ketua Komisi A DPRD Kota
Palangka Raya, Subandi. Dikatakannya, dia pun menyambut baik hal tersebut. Terlebih atas inovasi yang dilakukan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
(BPPRD) Kota Palangka Raya dengan alat perekam pajak atau atau Intelligent Tax
(I-Tax) yang dipasang pada tempat pelaku usaha.

“Kami menyambut positif yang dilakukan
BPPRD dengan inovasi yang dilakukan yaitu alat perekam pajak atau atau
Intelligent Tax (I-Tax),” kata Subandi, Selasa (13/4).

Baca Juga :  Dorong Pemko Serius Menyusun Program Mewujudkan Kota Layak Anak

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini
mengungkapkan bahwa, inovasi tersebut juga salah satu saran dari rapat kerja
yang dilakukan Komisi A bersama mitra kerja mereka BPPRD, yaitu mendorong memiliki
inovasi, agar pemungutan pajak bisa lebih maksimal yaitu melalui alat perekam
pajak tersebut.

“Alhamdulillah
ini sudah dilakukan, dan ini nanti tentu kami sangat berharap akan berdampak
kepada kenaikan PAD bidang hotel dan restoran yang ada di Kota Palangka
Raya,” pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

– Inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui dinas
terkait dalam upaya mendongkrak atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
mendapat respon positif dari kalangan DPRD Kota Palangka Raya.

Salah satunya Ketua Komisi A DPRD Kota
Palangka Raya, Subandi. Dikatakannya, dia pun menyambut baik hal tersebut. Terlebih atas inovasi yang dilakukan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
(BPPRD) Kota Palangka Raya dengan alat perekam pajak atau atau Intelligent Tax
(I-Tax) yang dipasang pada tempat pelaku usaha.

“Kami menyambut positif yang dilakukan
BPPRD dengan inovasi yang dilakukan yaitu alat perekam pajak atau atau
Intelligent Tax (I-Tax),” kata Subandi, Selasa (13/4).

Baca Juga :  Dorong Pemko Serius Menyusun Program Mewujudkan Kota Layak Anak

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini
mengungkapkan bahwa, inovasi tersebut juga salah satu saran dari rapat kerja
yang dilakukan Komisi A bersama mitra kerja mereka BPPRD, yaitu mendorong memiliki
inovasi, agar pemungutan pajak bisa lebih maksimal yaitu melalui alat perekam
pajak tersebut.

“Alhamdulillah
ini sudah dilakukan, dan ini nanti tentu kami sangat berharap akan berdampak
kepada kenaikan PAD bidang hotel dan restoran yang ada di Kota Palangka
Raya,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru