33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Layanan Publik Terintegrasi di Satu Tempat Mempermudah Masyarakat

PALANGKA RAYA-Ketua
Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra mengatakan, harusnya pelayanan
publik terpusat disatu tempat, sebab akan memudahkan masyarakat untuk
mendapatkan layanan yang baik, serta mendukung adanya wacana pemerintah daerah
untuk melakukan menerapkan layanan puublik di wilayah atau tempat.

Menurut Beta, dengan
terintegrasinya layanan publik dalam satu tempat, akan mempermudah masyarakat
dan pihak berkepentingan lainnya untuk mendapatkan layanan publik dari
pemerintah.

“Dengan kemajuan jaman
serta sistem informasi dan teknologi kita yang sudah semakin mumpuni, saya rasa
proses pengintegrasian layanan menjadi satu wadah bukanlah hal yang mustahil
dilakukan oleh pemerintah kita. Jika ada wacana yang mengarah kesana, maka kami
siap mendukung,” kata Beta, belum lama ini.

Baca Juga :  Bersama-Sama Saling Bahu Membahu untuk Menjaga Kamtibmas

Beta menjelaskan,
dengan efisiensi pelayanan sehingga menjadi lebih cepat, bebas dan terstruktur,
katanya lagi, tentu akan mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli). Di
mana sektor pelayanan publik dan perizinan kerap kali identik, dengan praktek
yang tergolong dalam tindak KKN.

“Penyatuan layanan
publik dalam satu wadah, seperti Mall layanan publik, dampak positifnya banyak.
Namun pengawasan pemerintah didalamnya pun tentu akan lebih mudah praktek pungli
yang selama ini berusaha kita berantas, bisa terwujud,” ujar Politisikus PAN
ini. (ari)

PALANGKA RAYA-Ketua
Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra mengatakan, harusnya pelayanan
publik terpusat disatu tempat, sebab akan memudahkan masyarakat untuk
mendapatkan layanan yang baik, serta mendukung adanya wacana pemerintah daerah
untuk melakukan menerapkan layanan puublik di wilayah atau tempat.

Menurut Beta, dengan
terintegrasinya layanan publik dalam satu tempat, akan mempermudah masyarakat
dan pihak berkepentingan lainnya untuk mendapatkan layanan publik dari
pemerintah.

“Dengan kemajuan jaman
serta sistem informasi dan teknologi kita yang sudah semakin mumpuni, saya rasa
proses pengintegrasian layanan menjadi satu wadah bukanlah hal yang mustahil
dilakukan oleh pemerintah kita. Jika ada wacana yang mengarah kesana, maka kami
siap mendukung,” kata Beta, belum lama ini.

Baca Juga :  Bersama-Sama Saling Bahu Membahu untuk Menjaga Kamtibmas

Beta menjelaskan,
dengan efisiensi pelayanan sehingga menjadi lebih cepat, bebas dan terstruktur,
katanya lagi, tentu akan mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli). Di
mana sektor pelayanan publik dan perizinan kerap kali identik, dengan praktek
yang tergolong dalam tindak KKN.

“Penyatuan layanan
publik dalam satu wadah, seperti Mall layanan publik, dampak positifnya banyak.
Namun pengawasan pemerintah didalamnya pun tentu akan lebih mudah praktek pungli
yang selama ini berusaha kita berantas, bisa terwujud,” ujar Politisikus PAN
ini. (ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru