PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya baru saja mengungkap hasil survei terbaru mengenai tingkat kerawanan narkoba di tujuh kelurahan, yang menjadi perhatian utama.
Dari hasil pemetaan tersebut, satu kelurahan masuk dalam kategori berbahaya, sementara enam lainnya berada dalam status waspada. Kelurahan yang dikategorikan berbahaya adalah Kelurahan Pahandut.
Sedangkan enam kelurahan lainnya yang masuk dalam status waspada adalah Kelurahan Mangku Baru, Kelurahan Petuk Barunai, Kelurahan Panjehang, Kelurahan Bereng Bengkel, Kelurahan Kanarakan, dan Kelurahan Sei Gohong.
Menanggapi hasil survei ini, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyoroti meningkatnya peredaran narkoba yang kini semakin meluas dan tidak memandang usia. Ia meminta pemerintah kota, BNN, serta kepolisian untuk lebih serius dalam melakukan penanganan.
“Terkait dengan semakin maraknya stigma negatif di tujuh kelurahan terkait peredaran narkoba, harapan saya sebagai legislatif adalah agar pemerintah kota melalui dinas terkait, BNN, dan kepolisian serius dalam pemberantasan peredaran narkoba. Sekarang, peredarannya semakin luar biasa dan tidak memandang usia. Baik anak sekolah, masyarakat biasa, orang tua, maupun anak muda sudah terindikasi sebagai pengguna atau bagian dari jaringan peredaran narkoba,” ujar Syaufwan saat dikonfirmasi Prokalteng.co melalui Whatsapp, Selasa (12/3/2025).
Ia menegaskan bahwa tanpa tindakan tegas dan konkret, peredaran narkoba akan semakin sulit dikendalikan. Selain itu, dampak buruknya juga akan semakin meluas, merusak generasi muda, dan meningkatkan angka kriminalitas di masyarakat.
“Harapan ke depan, pemerintah lebih gencar lagi dalam memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat. Ini sangat penting agar masyarakat memahami dampaknya dan bisa lebih waspada,” tambahnya.
Tidak hanya sosialisasi, Syaufwan juga meminta agar langkah pemberantasan dilakukan dengan tegas terhadap semua pihak yang terlibat. Baik pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba. Menurutnya, tanpa upaya penindakan yang serius, peredaran narkoba akan terus berkembang dan mengancam keamanan masyarakat.
“Oleh karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum harus benar-benar bertindak. Jangan sampai peredaran narkoba ini semakin merajalela. Kita harus bersama-sama memerangi narkoba ini demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya perhatian terhadap peredaran narkoba di Kota Palangka Raya, diharapkan upaya pemberantasan bisa dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, agar peredaran narkoba dapat ditekan dan tidak semakin meluas. (ndo)