27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

DPRD Palangkaraya Terima Aspirasi Dari Pedagang Bunga Terkait Pungutan

Penerapan Pungutan Seharusnya Disosialisasikan ke Pedagang

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO -Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit Karyawan Yunianto (SKY). Menerima aspirasi dari para pedagang bunga yang berjualan Jalan Yos Sudarso, Kamis (10/8). Terkait pungutan yang dibebankan kepada pedagang. SKY mengatakan, agar Pemko dalam penerapan pungutan seharusnya disosialisasikan ke pedagang

“Kami bersama para pedagang bunga di Jalan Yos Sudarso, agar pemerintah kota untuk dalam menerapkan pungutan seharusnya disosialisasikan kepada para pedagang, jangan main todong,” ujar SKY, saat membersamai para pedagang bunga di Yos Sudarso untuk membantu memperjuangkan aspirasi tersebut Kamis (10/8)

Oleh karena itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini. Menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemko), bergandengan dengan koperasi di pedagang bunga. Agar pungutan yang dilakukan dengan menerapkan sistem online, untuk memudahkan setor ke kas daerah.

Baca Juga :  Harus Diselidiki Secara Menyeluruh Penyebab Kebakaran di Mendawai

Menurut SKY, dengan adanya kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) bergandengan dengan koperasi di pedagang bunga. Yang kemudian pungutan yang dilakukan dengan menerapkan sistem online, untuk memudahkan setor ke kas daerah, maka penerapan pungutan jelas.

“Masing-masing dinas jangan overlap. UMKM di Palangkaraya harus dibina,” ungkapnya. (hfz/ind)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO -Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit Karyawan Yunianto (SKY). Menerima aspirasi dari para pedagang bunga yang berjualan Jalan Yos Sudarso, Kamis (10/8). Terkait pungutan yang dibebankan kepada pedagang. SKY mengatakan, agar Pemko dalam penerapan pungutan seharusnya disosialisasikan ke pedagang

“Kami bersama para pedagang bunga di Jalan Yos Sudarso, agar pemerintah kota untuk dalam menerapkan pungutan seharusnya disosialisasikan kepada para pedagang, jangan main todong,” ujar SKY, saat membersamai para pedagang bunga di Yos Sudarso untuk membantu memperjuangkan aspirasi tersebut Kamis (10/8)

Oleh karena itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini. Menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemko), bergandengan dengan koperasi di pedagang bunga. Agar pungutan yang dilakukan dengan menerapkan sistem online, untuk memudahkan setor ke kas daerah.

Baca Juga :  Harus Diselidiki Secara Menyeluruh Penyebab Kebakaran di Mendawai

Menurut SKY, dengan adanya kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) bergandengan dengan koperasi di pedagang bunga. Yang kemudian pungutan yang dilakukan dengan menerapkan sistem online, untuk memudahkan setor ke kas daerah, maka penerapan pungutan jelas.

“Masing-masing dinas jangan overlap. UMKM di Palangkaraya harus dibina,” ungkapnya. (hfz/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru