26.7 C
Jakarta
Wednesday, February 11, 2026

DPRD Palangka Raya Minta Bapenda Rutin Gelar Penertiban Pajak Kendaraan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat rutin menggelar operasi penertiban pajak kendaraan.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul hasil operasi yang dinilai efektif meningkatkan penerimaan daerah. Berdasarkan data Bapenda, dalam dua hari pelaksanaan operasi, pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai lebih dari Rp87 juta.

“Di hari pertama mendapat Rp25 juta lebih dan hari ini Rp62 juta lebih. Ini menunjukkan hasilnya luar biasa,” kata Hatir pada Rabu (11/2/2026).

Menurut legislator Partai Demokrat, operasi penertiban pajak bukan hanya soal penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak daerah.

Baca Juga :  Ujaran Kebencian Marak Jelang Pilkada, Tantawi Jauhari: Bijaklah Gunakan Media Sosial
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan. (ist)

Ia menilai, banyak wajib pajak, khususnya pelaku usaha, bukan sengaja menghindari kewajiban, melainkan lalai atau lupa membayar tepat waktu.

“Sering kali masyarakat itu bukan tidak mau membayar pajak, tetapi karena lupa. Dengan adanya penertiban, mereka kembali diingatkan,” ujarnya.

Bendahara DPD Partai Demokrat Kalteng ini menegaskan, apabila kegiatan tersebut dilakukan secara berkelanjutan, maka akan terbentuk kebiasaan positif di tengah masyarakat untuk taat pajak. Dengan meningkatnya kesadaran, kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah pun diharapkan terus tumbuh.

Electronic money exchangers listing

“Kalau kegiatan ini sering dilakukan, masyarakat akan terbiasa dengan kewajiban-kewajiban pajaknya,” tambahnya.

DPRD juga menekankan kepatuhan membayar pajak pada akhirnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik melalui pembangunan maupun peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga :  Digitalisasi Pajak Permudah Warga, DPRD Sebut Terobosan Positif Bapenda Palangka Raya

Sebaliknya, kelalaian dalam membayar pajak justru merugikan masyarakat sendiri karena akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda.

“Kalau sampai lupa dan menunggak, masyarakat sendiri yang dirugikan karena harus membayar denda,” tegas Hatir.

Pihaknya berharap sinergi antara Bapenda, aparat terkait, dan masyarakat terus ditingkatkan agar budaya taat pajak semakin mengakar demi kepentingan bersama. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat rutin menggelar operasi penertiban pajak kendaraan.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul hasil operasi yang dinilai efektif meningkatkan penerimaan daerah. Berdasarkan data Bapenda, dalam dua hari pelaksanaan operasi, pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai lebih dari Rp87 juta.

“Di hari pertama mendapat Rp25 juta lebih dan hari ini Rp62 juta lebih. Ini menunjukkan hasilnya luar biasa,” kata Hatir pada Rabu (11/2/2026).

Electronic money exchangers listing

Menurut legislator Partai Demokrat, operasi penertiban pajak bukan hanya soal penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak daerah.

Baca Juga :  Ujaran Kebencian Marak Jelang Pilkada, Tantawi Jauhari: Bijaklah Gunakan Media Sosial
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan. (ist)

Ia menilai, banyak wajib pajak, khususnya pelaku usaha, bukan sengaja menghindari kewajiban, melainkan lalai atau lupa membayar tepat waktu.

“Sering kali masyarakat itu bukan tidak mau membayar pajak, tetapi karena lupa. Dengan adanya penertiban, mereka kembali diingatkan,” ujarnya.

Bendahara DPD Partai Demokrat Kalteng ini menegaskan, apabila kegiatan tersebut dilakukan secara berkelanjutan, maka akan terbentuk kebiasaan positif di tengah masyarakat untuk taat pajak. Dengan meningkatnya kesadaran, kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah pun diharapkan terus tumbuh.

“Kalau kegiatan ini sering dilakukan, masyarakat akan terbiasa dengan kewajiban-kewajiban pajaknya,” tambahnya.

DPRD juga menekankan kepatuhan membayar pajak pada akhirnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik melalui pembangunan maupun peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga :  Digitalisasi Pajak Permudah Warga, DPRD Sebut Terobosan Positif Bapenda Palangka Raya

Sebaliknya, kelalaian dalam membayar pajak justru merugikan masyarakat sendiri karena akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda.

“Kalau sampai lupa dan menunggak, masyarakat sendiri yang dirugikan karena harus membayar denda,” tegas Hatir.

Pihaknya berharap sinergi antara Bapenda, aparat terkait, dan masyarakat terus ditingkatkan agar budaya taat pajak semakin mengakar demi kepentingan bersama. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/