33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Komisi A Raker dengan Disdukcapil, Ini Poin Penting yang Dihasilkan

PALANGKA RAYA- Komisi A Bidang Pemerintahan
dan Keuangan DPRD Kota Palangka Raya, melaksanakan rapat kerja bersama dengan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya
Subandi menjelaskan, jika dalam rapat kerja bersama mitra kerja tersebut
menghasilkan beberapa poin penting yang akan menjadi perhatian dari DPRD dan
ada beberapa masukan bagi pihak Disdukcapil terkait KTP-el dan surat
kependudukan lainnya. Pertama yaitu pada Disdukcapil hingga tanggal 10 Februari
ini telah terdapat kurang lebih tunggakan pencetakan KTP-el sebanyak 15 ribu
buah.

“Menurut pihak Disdukcapil, secara bertahap
seluruh tunggakan akan dicetak tahun ini, sedangkan untuk tahap pertama akan
dicetak sebanyak 4.000 KTP-el. Mereka menargetkan penyelesaian seluruh
tunggakan pada bulan Maret mendatang. Komisi A mengapresiasi apa yang telah
menjadi target kinerja dan program dari Disdukcapil,” ungkap Subandi.

Baca Juga :  Perhatikan Penguatan SDM Kaum Wanita yang Berkarakter dan Berdaya Sain

Sedangkan poin kedua, dalam rangka membuka
gerai layanan tambahan bagi perekaman data kependudukan saat ini masih
terkonsentrasi di kantor Disdukcapil. Untuk pihak Disdukcapil sendiri
mengusulkan akan membuat inovasi membuka UPT pelayanan pada kantor kecamatan.

Pihaknya menargetkan inovasi ini akan
dilaksanakan dalam 6 bulan ke depan. Untuk saat ini pihaknya tengah menyiapkan
SDM dan sarana prasarana yang diperlukan sehingga pelayanan sudah terkoneksi
dengan bagus dan baik di Disdukcapil. “Kemudian pada kecamatan maupun gerai di
Palma maka pembuatan KTP-el maupun surat keterangan (suket) akan singkat mungkin
1 hari bisa selesai,” harap Subandi.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, jika
inovasi lainnya dalam perekaman data kependudukan kini tidak lagi memerlukan
surat keterangan dari RT/RW setempat, suker dari lurah dan camat. Tapi cukup
dengan membawa Kartu Keluarga (KK) maka akan dilayani. (pra/ari/dar)

Baca Juga :  Stabilkan Kota Palangka Raya dari Covid-19, Berikut Pesan Ketua DPRD

PALANGKA RAYA- Komisi A Bidang Pemerintahan
dan Keuangan DPRD Kota Palangka Raya, melaksanakan rapat kerja bersama dengan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya
Subandi menjelaskan, jika dalam rapat kerja bersama mitra kerja tersebut
menghasilkan beberapa poin penting yang akan menjadi perhatian dari DPRD dan
ada beberapa masukan bagi pihak Disdukcapil terkait KTP-el dan surat
kependudukan lainnya. Pertama yaitu pada Disdukcapil hingga tanggal 10 Februari
ini telah terdapat kurang lebih tunggakan pencetakan KTP-el sebanyak 15 ribu
buah.

“Menurut pihak Disdukcapil, secara bertahap
seluruh tunggakan akan dicetak tahun ini, sedangkan untuk tahap pertama akan
dicetak sebanyak 4.000 KTP-el. Mereka menargetkan penyelesaian seluruh
tunggakan pada bulan Maret mendatang. Komisi A mengapresiasi apa yang telah
menjadi target kinerja dan program dari Disdukcapil,” ungkap Subandi.

Baca Juga :  Perhatikan Penguatan SDM Kaum Wanita yang Berkarakter dan Berdaya Sain

Sedangkan poin kedua, dalam rangka membuka
gerai layanan tambahan bagi perekaman data kependudukan saat ini masih
terkonsentrasi di kantor Disdukcapil. Untuk pihak Disdukcapil sendiri
mengusulkan akan membuat inovasi membuka UPT pelayanan pada kantor kecamatan.

Pihaknya menargetkan inovasi ini akan
dilaksanakan dalam 6 bulan ke depan. Untuk saat ini pihaknya tengah menyiapkan
SDM dan sarana prasarana yang diperlukan sehingga pelayanan sudah terkoneksi
dengan bagus dan baik di Disdukcapil. “Kemudian pada kecamatan maupun gerai di
Palma maka pembuatan KTP-el maupun surat keterangan (suket) akan singkat mungkin
1 hari bisa selesai,” harap Subandi.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, jika
inovasi lainnya dalam perekaman data kependudukan kini tidak lagi memerlukan
surat keterangan dari RT/RW setempat, suker dari lurah dan camat. Tapi cukup
dengan membawa Kartu Keluarga (KK) maka akan dilayani. (pra/ari/dar)

Baca Juga :  Stabilkan Kota Palangka Raya dari Covid-19, Berikut Pesan Ketua DPRD

Terpopuler

Artikel Terbaru