27.6 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Diskusi Soal Wisata di Palangka Raya, DPRD dan Pemko Audiensi Bersama

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka
Raya bersama dengan pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya melakukan audiensi bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kelurahan
Kereng Bangkirai di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat, Senin (11/1).

Wakil Ketua I Komisi C
DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi usai memimpin rapat mengatakan, dalam
rapat tersebut pihaknya membahas tentang kerja sama profit dan non profit objek
Wisata Dermaga Kereng Bangkirai, antara pengelola Pokdarwis setempat dengan
pihak Pemko Palangka Raya yang juga selaku pengelola.

“Dari pembicaraan
(usulan, red) ini kami menggaris bawahi bahwa, apa yang disampaikan Pokdarwis
itu perlu kita tindaklanjuti, salah satu bentuknya nanti akan kita sampaikan ke
dinas terkait untuk melakukan pembinaan secara khusus dan kerjasama non profit
dan profit bisa dilakukan,” kata M Hasan Busyairi, Senin (11/1).

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Segera Pasang Bendera Merah Putih

Politisi Partai Golongan
Karya (Golkar) itu menambahkan, bahwa pembinaan yang perlu dilakukan oleh Pemko
adalah berupa pembinaan bagaimana mengelola wisata yang baik dan benar termasuk
juga pembinaan dalam mengembangkan objek wisata tersebut.

Dia berharap, dengan
adanya pembinaan khusus pokdarwis dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan
Olahraga (Disbudparpora) Kota Palangka Raya, nantinya juga bisa membuat
pokdarwis bisa lebih kreatif lagi dalam mengembangkan wisata.

 

“Khususnya dinas
terkait itu bisa memberikan pembinaan yang efisien dan efektif, sehingga
pengembangan wisata yang ada di kereng bangkirai itu bisa berjalan dengan baik
dan bisa dinikmati oleh masyarakat secara luas,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua
Pokdarwis, Sabran M Husin juga menyampaikan, jika hal yang dibahas pihaknya
pada audensi tersebut berhubungan dengan retribusi masuk kawasan wisata.

Baca Juga :  Perayaan Natal Tidak Harus dengan Menggelar Open House

Pendapatan hasil
retribusi tersebut dikatakannya 100 persen masuk ke dalam kas daerah.  Pihaknya berharap agar pemerintah bisa
mengkaji kembali agar aturan tersebut dapat disusun, sehingga Pokdarwis
mendapatkan persentase bagian dari retribusi yang dapat digunakan untuk
pembinaan Pokdarwis.

“Kami harapkan ada
dana pembinaan untuk Pokdarwis sehingga kami bisa berjalan sebagaimana
mestinya. Sementara ini, usulan kami ditampung oleh DPRD dan nanti diusulkan ke
pemerintah,”ungkapnya.

Dalam kesempatan yang
sama, Kepala Disbudparpora Kota Palangka Raya, Ihkwanudin menambahkan pihaknya
berdiskusi bersama ini, untuk menyamakan persepsi bagaimana agar pengelolaan
wisata bisa maksimal. Terkait retribusi tersebut, diakuinya kembali pada Perda
Nomor 3 Tahun 2018 dan terkait pengelolaan objek wisata telah ada rencana induk
pengembangan pariwisata.

“Jadi tinggal
menyamakan persepsi saja dengan Pokdarwis tadi,” tandasnya. 

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka
Raya bersama dengan pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya melakukan audiensi bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kelurahan
Kereng Bangkirai di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat, Senin (11/1).

Wakil Ketua I Komisi C
DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi usai memimpin rapat mengatakan, dalam
rapat tersebut pihaknya membahas tentang kerja sama profit dan non profit objek
Wisata Dermaga Kereng Bangkirai, antara pengelola Pokdarwis setempat dengan
pihak Pemko Palangka Raya yang juga selaku pengelola.

“Dari pembicaraan
(usulan, red) ini kami menggaris bawahi bahwa, apa yang disampaikan Pokdarwis
itu perlu kita tindaklanjuti, salah satu bentuknya nanti akan kita sampaikan ke
dinas terkait untuk melakukan pembinaan secara khusus dan kerjasama non profit
dan profit bisa dilakukan,” kata M Hasan Busyairi, Senin (11/1).

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Segera Pasang Bendera Merah Putih

Politisi Partai Golongan
Karya (Golkar) itu menambahkan, bahwa pembinaan yang perlu dilakukan oleh Pemko
adalah berupa pembinaan bagaimana mengelola wisata yang baik dan benar termasuk
juga pembinaan dalam mengembangkan objek wisata tersebut.

Dia berharap, dengan
adanya pembinaan khusus pokdarwis dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan
Olahraga (Disbudparpora) Kota Palangka Raya, nantinya juga bisa membuat
pokdarwis bisa lebih kreatif lagi dalam mengembangkan wisata.

 

“Khususnya dinas
terkait itu bisa memberikan pembinaan yang efisien dan efektif, sehingga
pengembangan wisata yang ada di kereng bangkirai itu bisa berjalan dengan baik
dan bisa dinikmati oleh masyarakat secara luas,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua
Pokdarwis, Sabran M Husin juga menyampaikan, jika hal yang dibahas pihaknya
pada audensi tersebut berhubungan dengan retribusi masuk kawasan wisata.

Baca Juga :  Perayaan Natal Tidak Harus dengan Menggelar Open House

Pendapatan hasil
retribusi tersebut dikatakannya 100 persen masuk ke dalam kas daerah.  Pihaknya berharap agar pemerintah bisa
mengkaji kembali agar aturan tersebut dapat disusun, sehingga Pokdarwis
mendapatkan persentase bagian dari retribusi yang dapat digunakan untuk
pembinaan Pokdarwis.

“Kami harapkan ada
dana pembinaan untuk Pokdarwis sehingga kami bisa berjalan sebagaimana
mestinya. Sementara ini, usulan kami ditampung oleh DPRD dan nanti diusulkan ke
pemerintah,”ungkapnya.

Dalam kesempatan yang
sama, Kepala Disbudparpora Kota Palangka Raya, Ihkwanudin menambahkan pihaknya
berdiskusi bersama ini, untuk menyamakan persepsi bagaimana agar pengelolaan
wisata bisa maksimal. Terkait retribusi tersebut, diakuinya kembali pada Perda
Nomor 3 Tahun 2018 dan terkait pengelolaan objek wisata telah ada rencana induk
pengembangan pariwisata.

“Jadi tinggal
menyamakan persepsi saja dengan Pokdarwis tadi,” tandasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru