DPRD Kalteng Dukung Penindakan Tegas Pelaku Karhutla, Korporasi Turut Disorot

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya kepolisian dalam menangani pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari. Ia mendorong aparat penegak hukum (APH) agar tidak segan memproses hukum perusahaan-perusahaan pembakar lahan apabila ditemukan bukti konkret, terlebih pemerintah pusat telah mewanti-wanti sanksi pencabutan izin.

“Kalau pun terdapat pelanggaran dengan bukti yang memang ada dan riil, kita minta dari APH silakan saja diselidiki. Jika memang terbukti, kemarin sudah ada ancaman kan dari pemerintah pusat akan dicabut (izinnya),” kata Ansyari, Rabu, (9/9/2026).

Selain menyoroti aspek hukum, politisi dari Fraksi Gerindra tersebut juga mengimbau Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kalteng untuk menunjukkan tanggung jawab sosialnya di tengah masa darurat karhutla.

Baca Juga :  Infrastruktur Disorot, DPRD Palangka Raya Tekankan Perbaikan Jalan 2026

Ia berharap perusahaan bersinergi dengan pemerintah guna membantu penanganan bencana.

“Kita minta dalam kondisi seperti ini harus saling bahu membahu, kita minta perusahaan terutama yang memiliki akomodasi untuk membantu masyarakat baik pemadaman maupun penyaluran distribusi air bersih,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ansyari mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng sejatinya sudah menjalin koordinasi dengan pihak PDAM terkait suplai air bersih untuk masyarakat.

Namun, minimnya truk tangki air menjadi hambatan di lapangan, sehingga bantuan armada operasional dari pihak swasta sangat krusial saat ini.

Electronic money exchangers listing

“Kan Pemerintah Provinsi, Pak Gubernur sudah berkoordinasi dengan PDAM, tinggal water truknya saja yang diperlukan. Kita minta dari perusahaan memiliki berkontribusi lah, ini saatnya membantu masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Lahan Satu Hektar Terbakar di Jalan Danau Rangas, Diduga Disengaja

Saat ini, Polda Kalteng juga masih gencar menindak hukum terkait insiden karhutla.

Puluhan kasus kini tengah ditangani, dan puluhan individu telah resmi menyandang status tersangka.

“Proses penegakan hukum yang ada di wilayah Kalteng berproses terus. Ada kurang lebih yang kita proses 62 kasus dan ada 25 yang ditetapkan tersangka,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, beberapa waktu lalu.

Langkah tegas aparat tidak hanya menyasar warga perorangan, tetapi juga mulai mengarah pada pihak korporasi. Saat ini, kepolisian sedang mengusut empat perusahaan yang diduga terlibat memicu karhutla.

“Untuk korporasi dari empat, satu sudah naik di dalam proses penyidikan. Ada di wilayah Kotawaringin Timur,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya kepolisian dalam menangani pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari. Ia mendorong aparat penegak hukum (APH) agar tidak segan memproses hukum perusahaan-perusahaan pembakar lahan apabila ditemukan bukti konkret, terlebih pemerintah pusat telah mewanti-wanti sanksi pencabutan izin.

“Kalau pun terdapat pelanggaran dengan bukti yang memang ada dan riil, kita minta dari APH silakan saja diselidiki. Jika memang terbukti, kemarin sudah ada ancaman kan dari pemerintah pusat akan dicabut (izinnya),” kata Ansyari, Rabu, (9/9/2026).

Selain menyoroti aspek hukum, politisi dari Fraksi Gerindra tersebut juga mengimbau Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kalteng untuk menunjukkan tanggung jawab sosialnya di tengah masa darurat karhutla.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Infrastruktur Disorot, DPRD Palangka Raya Tekankan Perbaikan Jalan 2026

Ia berharap perusahaan bersinergi dengan pemerintah guna membantu penanganan bencana.

“Kita minta dalam kondisi seperti ini harus saling bahu membahu, kita minta perusahaan terutama yang memiliki akomodasi untuk membantu masyarakat baik pemadaman maupun penyaluran distribusi air bersih,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ansyari mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng sejatinya sudah menjalin koordinasi dengan pihak PDAM terkait suplai air bersih untuk masyarakat.

Namun, minimnya truk tangki air menjadi hambatan di lapangan, sehingga bantuan armada operasional dari pihak swasta sangat krusial saat ini.

“Kan Pemerintah Provinsi, Pak Gubernur sudah berkoordinasi dengan PDAM, tinggal water truknya saja yang diperlukan. Kita minta dari perusahaan memiliki berkontribusi lah, ini saatnya membantu masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Lahan Satu Hektar Terbakar di Jalan Danau Rangas, Diduga Disengaja

Saat ini, Polda Kalteng juga masih gencar menindak hukum terkait insiden karhutla.

Puluhan kasus kini tengah ditangani, dan puluhan individu telah resmi menyandang status tersangka.

“Proses penegakan hukum yang ada di wilayah Kalteng berproses terus. Ada kurang lebih yang kita proses 62 kasus dan ada 25 yang ditetapkan tersangka,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, beberapa waktu lalu.

Langkah tegas aparat tidak hanya menyasar warga perorangan, tetapi juga mulai mengarah pada pihak korporasi. Saat ini, kepolisian sedang mengusut empat perusahaan yang diduga terlibat memicu karhutla.

“Untuk korporasi dari empat, satu sudah naik di dalam proses penyidikan. Ada di wilayah Kotawaringin Timur,” pungkasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru