26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

UMKM Perlu Dibantu dan Diarahkan Supaya Menjadi Pengusaha Besar dan S

PALANGKA RAYA
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya
,
Wahid Yusuf memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah
(UMKM) yang sudah berjalan selama ini di
Kota Palangka
Raya.

Menurutnya,
keberadaan
para
pelaku UMKM di
Kota Cantik, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya
membantu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

“UMKM jangan selalu dinilai sebagai usaha
kecil, namun mereka perlu dibantu dan diarahkan agar ke
depan
dapat menjadi pengusaha yang besar dan sukses,”
ucapnya
kepada Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co), Minggu (9/2).

Menurut Yusuf, sebagai mitra kerja,
pemko dan pelaku UMKM perlu bersinergi dan selalu melakukan koordinasi sebagai
bentuk upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Keberadaan Gepeng Butuh Penanganan Serius dan Komitmen Semua Pihak

“Namun, pemko juga
perlu melakukan reformasi
birokrasi dan
penyederhanaan, serta mempermudah izin usaha. Sebagai bukti sah atas pemberian
izin menjalankan usaha oleh pemerintah,”
katanya.

Berdasarkan
informasi yang didapat
, ternyata masih ada para pelaku usaha yang belum
mengurus atau
mendapatkan izin usaha. Salah
satunya pelaku usaha kuliner yang berlokasi di
Jalan Garuda Induk
Kota Palangka Raya
.

 â€œJika yang menjadi kendala pada persyaratan,
perlu kiranya disampaikan dan menjelaskan tata aturannya agar pelaku usaha bisa
melengkapi dan mendapatkan izin usaha tersebut
,” ucapnya. (pra/ram/dar)

 

PALANGKA RAYA
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya
,
Wahid Yusuf memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah
(UMKM) yang sudah berjalan selama ini di
Kota Palangka
Raya.

Menurutnya,
keberadaan
para
pelaku UMKM di
Kota Cantik, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya
membantu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

“UMKM jangan selalu dinilai sebagai usaha
kecil, namun mereka perlu dibantu dan diarahkan agar ke
depan
dapat menjadi pengusaha yang besar dan sukses,”
ucapnya
kepada Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co), Minggu (9/2).

Menurut Yusuf, sebagai mitra kerja,
pemko dan pelaku UMKM perlu bersinergi dan selalu melakukan koordinasi sebagai
bentuk upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Keberadaan Gepeng Butuh Penanganan Serius dan Komitmen Semua Pihak

“Namun, pemko juga
perlu melakukan reformasi
birokrasi dan
penyederhanaan, serta mempermudah izin usaha. Sebagai bukti sah atas pemberian
izin menjalankan usaha oleh pemerintah,”
katanya.

Berdasarkan
informasi yang didapat
, ternyata masih ada para pelaku usaha yang belum
mengurus atau
mendapatkan izin usaha. Salah
satunya pelaku usaha kuliner yang berlokasi di
Jalan Garuda Induk
Kota Palangka Raya
.

 â€œJika yang menjadi kendala pada persyaratan,
perlu kiranya disampaikan dan menjelaskan tata aturannya agar pelaku usaha bisa
melengkapi dan mendapatkan izin usaha tersebut
,” ucapnya. (pra/ram/dar)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru