27.6 C
Jakarta
Thursday, January 15, 2026

APBD 2026 Palangka Raya Sudah Diregistrasi, DPRD Minta Pemko Langsung Gas Pembangunan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak menunda pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pasalnya, nomor registrasi APBD 2026 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah resmi keluar, sehingga seluruh program dan kegiatan bisa segera dijalankan.

Dengan terbitnya registrasi tersebut, Subandi menegaskan Pemko Palangka Raya sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk langsung mengeksekusi anggaran, terutama kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan pembangunan dan pelayanan publik.

“APBD 2026 sudah bisa dilaksanakan karena nomor registrasinya sudah keluar. Artinya, pemerintah kota bisa langsung start,” kata Subandi, Sabtu (10/1/2026).

Dia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran, khususnya pekerjaan fisik. Menurutnya, pola kerja yang menumpuk di akhir tahun kerap berdampak pada kualitas pekerjaan dan rendahnya serapan anggaran.

Baca Juga :  15 Rumah Sakit Berdiri di Palangkaraya

“Kami berharap kegiatan fisik bisa segera dilelang lebih awal, supaya pelaksanaan pembangunan tidak lagi menumpuk di ujung tahun,” ujarnya.

Subandi juga mengingatkan agar perencanaan pembangunan dilakukan secara terukur, dengan penjadwalan yang jelas sejak awal. Setiap kegiatan perlu dipetakan sesuai waktu pelaksanaan yang realistis.

Electronic money exchangers listing

“Harus dipilah mana kegiatan yang bisa dikerjakan di semester awal, mana di triwulan tertentu. Idealnya, pekerjaan berat itu dilaksanakan di triwulan dua dan tiga,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, lanjut Subandi, pada triwulan keempat hanya tersisa pekerjaan ringan. Dia berharap langkah ini membuat seluruh program pembangunan berjalan optimal dan serapan APBD 2026 Kota Palangka Raya bisa maksimal. (adr)

Baca Juga :  Insentif RT dan RW Naik, DPRD Apresiasi Langkah Wali Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak menunda pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pasalnya, nomor registrasi APBD 2026 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah resmi keluar, sehingga seluruh program dan kegiatan bisa segera dijalankan.

Dengan terbitnya registrasi tersebut, Subandi menegaskan Pemko Palangka Raya sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk langsung mengeksekusi anggaran, terutama kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan pembangunan dan pelayanan publik.

Electronic money exchangers listing

“APBD 2026 sudah bisa dilaksanakan karena nomor registrasinya sudah keluar. Artinya, pemerintah kota bisa langsung start,” kata Subandi, Sabtu (10/1/2026).

Dia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran, khususnya pekerjaan fisik. Menurutnya, pola kerja yang menumpuk di akhir tahun kerap berdampak pada kualitas pekerjaan dan rendahnya serapan anggaran.

Baca Juga :  15 Rumah Sakit Berdiri di Palangkaraya

“Kami berharap kegiatan fisik bisa segera dilelang lebih awal, supaya pelaksanaan pembangunan tidak lagi menumpuk di ujung tahun,” ujarnya.

Subandi juga mengingatkan agar perencanaan pembangunan dilakukan secara terukur, dengan penjadwalan yang jelas sejak awal. Setiap kegiatan perlu dipetakan sesuai waktu pelaksanaan yang realistis.

“Harus dipilah mana kegiatan yang bisa dikerjakan di semester awal, mana di triwulan tertentu. Idealnya, pekerjaan berat itu dilaksanakan di triwulan dua dan tiga,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, lanjut Subandi, pada triwulan keempat hanya tersisa pekerjaan ringan. Dia berharap langkah ini membuat seluruh program pembangunan berjalan optimal dan serapan APBD 2026 Kota Palangka Raya bisa maksimal. (adr)

Baca Juga :  Insentif RT dan RW Naik, DPRD Apresiasi Langkah Wali Kota Palangka Raya

Terpopuler

Artikel Terbaru