Site icon Prokalteng

Agar Lebih Maksimal Kinerjanya, BPBD Harus Memiliki Empat Bidang

agar-lebih-maksimal-kinerjanya-bpbd-harus-memiliki-empat-bidang

PALANGKA RAYA-Dalam
kunjungan kerja (kunker) Komisi C DPRD Kota Palangka Raya ke Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya. Pihaknya ingin
mengetahui apa saja yang sudah dilakukan dan kendala yang dihadapi sampai saat
ini dalam penanggulangan bencana di kota.

Terlebih Kota Palangka
Raya beberapa bulan terakhir mengalami kemarau panjang yang berimbas pada
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang cukup parah bahkan diselimuti kabut
asap yang pekat.

Dipimpin langsung oleh
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra dan sejumlah anggota
lainnya seperti Hasan Busyairi, Anna Agustina Elsye, Dudie B Sidau dan Sigit
Widodo mendatangi kantor setempat. Serta disambut oleh Kepala Bidang Penanggulangan
Bencana BPBD Henora Koffeno Nahan bersama Manager Pusdalops BPBD Mesta Sihotang.

“Jadi kami utamakan ke
sini untuk melihat lebih dekat kendala apa saja dihadapi BPBD selama ini.
Mengingat baru saja mengalami peristiwa karhutla dan juga kabut asap selama kemarau
kemaren dan sekarang persiapan menghadapi musim hujan yang berpotensi banjir,”
kata Ketua Komisi C Beta Syailendra.

Adapun dari penjelasan
BPBD ungkap Beta, terkait dengan penataan struktur organisasi internal dari BPBD
itu sendiri. Yang mana saat ini hanya memiliki dua bidang saja, sedangkan agar
upaya preventif penanggulangan bencana bisa lebih maksimal seharusnya memiliki
empat bidang.

“Agar lebih maksimal
kinerjanya, memang BPBD harus memiliki empat bidang. Ini akan kami tampung dan
kami bawa ke DPRD, dan juga yang berkaitan dengan legislasi juga akan
disampaikan kepada alat kelengkapan DPRD yang berwenang,” kata Beta.

Politikus PAN ini, selain
itu juga yang menjadi masukan dari mereka adalah terkait peningkatan sarana dan
prasarana, SDM dan anggaran. Ketiga hal ini saling berkaitan dalam hal
pendanaan, tentu akan dicarikan solusinya bersama-sama.

“Tentu inipun jadi
perhatian kami di dewan bagaimana acara permasalahan kebencanaan ini
betul-betul maksimal dilakukan oleh BPBD,” kata Beta.

Manager Pusdalops BPBD
Kota Palangka Raya Mesta Sihotang dalam kesempatan tersebut juga turut
memberikan masukan bagi pemerintah kota dan lembaga DPRD agar bisa dengan
segera menyusun peraturan daerah (Perda) terkait penanggulangan bencana
karhutla.
(ari)

Exit mobile version