PALANGKA
RAYA-Kalangan
DPRD Kota Palangka Raya sejak awal pekan lalu melaksanakan rapat dengar
pendapat (RDP) dengan masing-masing mitra kerjanya ruang lingkup Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya terkait pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD
Tahun Anggaran 2019.
Seperti halnya Komisi A
Bidang Pemerintahan dan Keuangan yang juga melakukan RDP dengan sejumlah mitra
kerjanya, yakni Inspektorat, BPKAD, BPPRD, Setda, Kesbangpol, Setwan, dan
Satpol PP.
“Kami melaksanakan
RDP bersama seluruh mitra kerja dalam rangka pembahasan pertanggungjawaban APBD
Tahun 2019. Secara umum pelaksanaannya dapat dijalankan dengan baik. Terbukti
penyerapan anggarannya rata-rata diatas 90 persen,” terang Ketua Komisi A
Subandi saat ditemui awak media, Rabu (08/7).
Meski mayoritas serapan
anggaran mitra kerjanya telah melampaui target sambung politikus dari Partai
Golkar tersebut, pihaknya tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bahan
evaluasi di masa yang akan datang.
Subandi mencontohkan,
seperti pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diimana berkaitan
mengenai asuransi kesehatan bagi warga tidak mampu ditargetkan 40 ribu
masyarakat namun pada Tahun 2019 terserap hanya 37 ribu.
“Jadi masih
menyisakan serapan anggaran. Hal ini akan menjadi bahan pembahasan di APBD
perubahan tahun anggaran 2020, agar penganggaran itu nantinya dapat dibarengi
dengan pendataan di lapangan, sehingga data orang tidak mampu yang tercover
dalam asuransi kesehatan melalui BPJS bisa dilaksanakan,”bebernya.
Kemudian untuk yang
selanjutnya masih terkait dengan program kerja BPKAD sambung Subandi, yakni
gaji ASN. Hal ini disebabkan ASN yang pindah kemudian anggarannya masih tersisa
pada sebagian besar seluruh OPD. Dengan demikian, pihaknya berharap target PAD
dapat terpenuhi kedepannya dan mampu dipertahankan serta ada peningkatan.
“Alhamdulilah dari
penjelasannya rata-rata pencapaian PAD yang dikelola SOPD telah melampaui
target. Seperti pada Sekda, dari anggaran yang direncanakan Rp 100 Juta,
akhirnya bisa tercapai hingga Rp 158 Juta. Kemudian BPPRD, pajak yang dikelola
melampaui target sampai 103 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 116 Miliar,
telah tercapai Rp 116 Miliar lebih atau 103 persen. Kemudian BPKAD dari target
PAD nya Rp 13,6 Miliar, tercapai sebesar Rp 18,2 Miliar atau 134 persen,â€
jelasnya.
Di sisi lain, menurut
Subandi, layanan kepada masyarakat pun menjadi salah satu bahan pembahasan
bersama mitra kerja yang bergerak di bidang pelayanan publik.