26.5 C
Jakarta
Wednesday, June 11, 2025

Program Pemutihan Memberi Ruang Warga Tertib Bayar Pajak tanpa Terbebani Sanksi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kota Palangka Raya kembali menyoroti persoalan pajak kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian, terutama terkait tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum maksimal.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah. Menyampaikan bahwa sektor pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendongkrak pendapatan daerah. Oleh karena itu, perlu strategi yang tepat untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh membayar pajak.

“Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama PAD. Maka dari itu, kami mendorong adanya upaya terukur agar masyarakat lebih aktif dalam membayar kewajibannya,” ujar Rusdiansyah, Senin (9/6/2025).

Ia menilai, salah satu cara yang cukup efektif adalah melalui kebijakan pemutihan atau penghapusan denda pajak. Menurutnya, langkah ini terbukti dapat menarik minat warga yang sebelumnya enggan membayar karena besarnya akumulasi denda.

Baca Juga :  Angka Stunting di Palangkaraya Harus Ditekan

“Program pemutihan bisa memberi ruang bagi warga untuk mulai tertib pajak tanpa terbebani sanksi. Tapi pelaksanaannya harus disosialisasikan dengan baik agar tidak hanya diketahui segelintir orang saja,” kata Politikus Partai PKB tersebut.

DPRD juga mendorong adanya sinergi yang lebih baik antara Samsat, Bapenda, dan kepolisian. Dengan koordinasi yang kuat, pemerintah dinilai dapat memberikan pelayanan pajak yang lebih efisien, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Palangka Raya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kota Palangka Raya kembali menyoroti persoalan pajak kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian, terutama terkait tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum maksimal.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah. Menyampaikan bahwa sektor pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendongkrak pendapatan daerah. Oleh karena itu, perlu strategi yang tepat untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh membayar pajak.

“Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama PAD. Maka dari itu, kami mendorong adanya upaya terukur agar masyarakat lebih aktif dalam membayar kewajibannya,” ujar Rusdiansyah, Senin (9/6/2025).

Ia menilai, salah satu cara yang cukup efektif adalah melalui kebijakan pemutihan atau penghapusan denda pajak. Menurutnya, langkah ini terbukti dapat menarik minat warga yang sebelumnya enggan membayar karena besarnya akumulasi denda.

Baca Juga :  Angka Stunting di Palangkaraya Harus Ditekan

“Program pemutihan bisa memberi ruang bagi warga untuk mulai tertib pajak tanpa terbebani sanksi. Tapi pelaksanaannya harus disosialisasikan dengan baik agar tidak hanya diketahui segelintir orang saja,” kata Politikus Partai PKB tersebut.

DPRD juga mendorong adanya sinergi yang lebih baik antara Samsat, Bapenda, dan kepolisian. Dengan koordinasi yang kuat, pemerintah dinilai dapat memberikan pelayanan pajak yang lebih efisien, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Palangka Raya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru