28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bapemperda DPRD Bengkayang Kaji Banding ke DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja (kunker) dari lembaga wakil rakyat. Kali ini kedatangan tamu dari rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat  (9/4).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkayang Nikolas mengatakan, kedatangan mereka dari DPRD Kabupaten Bengkayang khususnya Bapemperda hari ini yaitu melakukan studi banding ke DPRD Kota Palangka Raya terkait penguatan tugas pokok dan fungsi Bapemperda.

“Studi banding ini spesifiknya berkaitan tentang mekanisme pembentukan peraturan daerah. Harapannya hasil dari studi banding ini nanti bisa diimplementasikan di DPRD Kabupaten Bengkayang. Intinya dalam pertemuan ini kita saling sharing, dan diskusi bersama sekaligus silaturahmi,” kata Nikolas.

Baca Juga :  SKY : Selamat HUT Bhayangkara, Semoga Polri Tetap Jaya, Profesional da

Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran yang menerima kedatangan rombongan Bapemperda Kabupaten Bengkayang itu mengatakan, dalam pertemuan ini DPRD Kota Palangka Raya saling sharing, terlebih berkaitan dengan fungsi dan tugas Bapemperda.

“Teruma berkaitan dengan penyusunan Perda Inisiatif DPRD, dan hal lainnya. Intinya kita menyambut baik kedatangan DPRD Kabupaten Bengkayang ini, kita juga saling sharing dan bertukar informasi terlebih tentang bagaimana proses pembuatan Perda di daerah mereka dan begitu juga di tempat kita, intinya disini kita saling bertukar informasi dan saling mengisi,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja (kunker) dari lembaga wakil rakyat. Kali ini kedatangan tamu dari rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat  (9/4).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkayang Nikolas mengatakan, kedatangan mereka dari DPRD Kabupaten Bengkayang khususnya Bapemperda hari ini yaitu melakukan studi banding ke DPRD Kota Palangka Raya terkait penguatan tugas pokok dan fungsi Bapemperda.

“Studi banding ini spesifiknya berkaitan tentang mekanisme pembentukan peraturan daerah. Harapannya hasil dari studi banding ini nanti bisa diimplementasikan di DPRD Kabupaten Bengkayang. Intinya dalam pertemuan ini kita saling sharing, dan diskusi bersama sekaligus silaturahmi,” kata Nikolas.

Baca Juga :  SKY : Selamat HUT Bhayangkara, Semoga Polri Tetap Jaya, Profesional da

Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran yang menerima kedatangan rombongan Bapemperda Kabupaten Bengkayang itu mengatakan, dalam pertemuan ini DPRD Kota Palangka Raya saling sharing, terlebih berkaitan dengan fungsi dan tugas Bapemperda.

“Teruma berkaitan dengan penyusunan Perda Inisiatif DPRD, dan hal lainnya. Intinya kita menyambut baik kedatangan DPRD Kabupaten Bengkayang ini, kita juga saling sharing dan bertukar informasi terlebih tentang bagaimana proses pembuatan Perda di daerah mereka dan begitu juga di tempat kita, intinya disini kita saling bertukar informasi dan saling mengisi,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru