27.1 C
Jakarta
Thursday, January 9, 2025

Legislator Perempuan Ini Dorong Ketegasan Penegak Hukum Terhadap Kasus Pelecehan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktaria menyerukan perlunya upaya serius dalam melindungi anak dan perempuan dari berbagai bentuk pelecehan.

Menurutnya, pelecehan baik fisik maupun psikologis memiliki dampak yang sangat merusak. Khususnya bagi korban perempuan dan anak-anak.

“Pelecehan tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Korban seringkali kehilangan rasa percaya diri, bahkan harga diri mereka turut hancur,” ujar Rana, Kamis (9/1/2025).

Rana menyatakan bahwa isu ini, memerlukan perhatian menyeluruh dari berbagai pihak. Termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak dan perempuan.

Baca Juga :  Diyakini Mampu Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Dewan Minta Opsar Dilakukan Lebih Sering

Sebagai langkah konkret, politisi dari Partai NasDem ini pun mendorong pelaksanaan program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak pelecehan dan pentingnya melindungi hak-hak korban. Selain itu, ia juga menekankan perlunya layanan konseling dan pemulihan bagi korban. Agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik.

“Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelecehan harus menjadi prioritas. Dengan hukuman yang setimpal. Kita dapat menciptakan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang kembali,” katanya.

Tak hanya itu, Rana juga menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Ia berharap semua pihak dapat bersinergi dalam menangani kasus pelecehan dengan lebih serius dan cepat.

Baca Juga :  BPJS Diminta Sosialisasikan Daftar Obat Tanggungannya

“Dengan edukasi, pendampingan bagi korban, serta penegakan hukum yang tegas. Kita optimis Kota Palangka Raya dapat menjadi daerah yang aman dan bebas dari segala bentuk pelecehan,” pungkasnya. (ndo/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktaria menyerukan perlunya upaya serius dalam melindungi anak dan perempuan dari berbagai bentuk pelecehan.

Menurutnya, pelecehan baik fisik maupun psikologis memiliki dampak yang sangat merusak. Khususnya bagi korban perempuan dan anak-anak.

“Pelecehan tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Korban seringkali kehilangan rasa percaya diri, bahkan harga diri mereka turut hancur,” ujar Rana, Kamis (9/1/2025).

Rana menyatakan bahwa isu ini, memerlukan perhatian menyeluruh dari berbagai pihak. Termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak dan perempuan.

Baca Juga :  Diyakini Mampu Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Dewan Minta Opsar Dilakukan Lebih Sering

Sebagai langkah konkret, politisi dari Partai NasDem ini pun mendorong pelaksanaan program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak pelecehan dan pentingnya melindungi hak-hak korban. Selain itu, ia juga menekankan perlunya layanan konseling dan pemulihan bagi korban. Agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik.

“Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelecehan harus menjadi prioritas. Dengan hukuman yang setimpal. Kita dapat menciptakan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang kembali,” katanya.

Tak hanya itu, Rana juga menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Ia berharap semua pihak dapat bersinergi dalam menangani kasus pelecehan dengan lebih serius dan cepat.

Baca Juga :  BPJS Diminta Sosialisasikan Daftar Obat Tanggungannya

“Dengan edukasi, pendampingan bagi korban, serta penegakan hukum yang tegas. Kita optimis Kota Palangka Raya dapat menjadi daerah yang aman dan bebas dari segala bentuk pelecehan,” pungkasnya. (ndo/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/