27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Pilkada 9 Desember, Yusuf Sarankan Dibuat Simulasi Tiap-Tiap Tahapan

PALANGKA
RAYA
-Wakil
Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf yakin jika banyak pembahasan atau
diskusi terkait pandemi virus corona, berada dalam perspektif yang sama, yaitu
bagaimana cara pengendalian Covid-19 agar dapat terus dijalankan dan di sisi
lain beberapa agenda penting masih harus tetap dijalankan.

Salah satunya yaitu
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, dimana pelaksanaannya telah
disepakati untuk dilaksanakan pada Tanggal 
9 Desember 2020. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka
Raya Wahid Yusuf.

Ia mengatakan, tidak
sedikitpun mempermasalahkan penyelenggaraan pilkada serentak digelar meski di
tengah pandemi Covid-19. Namun pria yang akrab dipanggil Yusuf ini memberikan
penekanan agar protokol kesehatan, mulai dari memasuki tahapan-tahapan hingga
proses perhitungan suara dapat diterapkan dengan detail dan konkret.

“Dalam hal ini yang
terpenting adalah, Kemenkes, KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP sudah membahas
sampai pada level teknis, dan ini yang harus dipersiapkan. Saya juga memahami
pihak Kemenkes nantinya akan mendampingi KPU dan Bawaslu sampai level bawah.
Diharapkan penyelenggara pemilu harus dipandu dengan protokol kesehatan yang
sifatnya detail, jelas dan konkrit,” 
kata Yusuf, Selasa (07/7).

Baca Juga :  Wujudkan Program Smart City, Komitmen untuk Memperjuangkan Anggaran

Selain itu sambungnya,
jika sejak awal pihaknya mendorong agar Kementerian Kesehatan dapat membuat
protokol kesehatan yang bersifat umum, namun ada protokol kesehatan yang lebih
detail dan jelas dalam beberapa kondisi dan situasi yang berbeda.

Seperti halnya pada
pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, ia menyarankan agar dapat dibuat simulasi
pada tiap-tiap tahapan, hal ini penting karena pada pelaksanaannya kelak akan
melibatkan masyarakat banyak.

“Sebagai contoh, ketika
KPU akan masuk pada masa pendataan pemilih, dalam kesempatan tersebut harus
dibuat semacam simulasi terlebih dahulu pada satu atau dua daerah. Kemudian
hasilnya dapat dilihat, apabila memang patut untuk ditiru dan diterapkan, maka
simulasi tersebut bisa dijadikan pola dan diberlakukan secara nasional,” terang
politisi partai Golkar tersebut.

Baca Juga :  Sebaiknya, Disbudpar Bekerja Sama dengan Arkeolog, Meneliti Patung Kud

Selain itu dia juga
mengatakan, jika penerapan protokol kesehatan pada saat Pilkada Serentak harus
ditentukan berdasarkan zona wilayah. Apabila salah satu daerah masih ditetapkan
sebagai zona merah, maka pengawalan terhadap protokol kesehatan harus dilakukan
dengan cara yang ketat dan tanpa kompromi.

Sedangkan untuk zona
hijau, ia mengatakan hanya perlu menerapkan protokol yang standar, seperti
penggunaan masker, membawa handsanitizer serta mencuci tangan.

“Untuk wilayah yang masuk dalam zona merah
dimana pesebaran covid-19 nya masih tinggi kita tidak boleh membuat kesamaan
penerapan protokol kesehatan, tentunya harus lebih ketat sementara untuk
wilayah zona hijau dengan protokol standar dirasa sudah cukup,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
-Wakil
Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf yakin jika banyak pembahasan atau
diskusi terkait pandemi virus corona, berada dalam perspektif yang sama, yaitu
bagaimana cara pengendalian Covid-19 agar dapat terus dijalankan dan di sisi
lain beberapa agenda penting masih harus tetap dijalankan.

Salah satunya yaitu
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, dimana pelaksanaannya telah
disepakati untuk dilaksanakan pada Tanggal 
9 Desember 2020. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka
Raya Wahid Yusuf.

Ia mengatakan, tidak
sedikitpun mempermasalahkan penyelenggaraan pilkada serentak digelar meski di
tengah pandemi Covid-19. Namun pria yang akrab dipanggil Yusuf ini memberikan
penekanan agar protokol kesehatan, mulai dari memasuki tahapan-tahapan hingga
proses perhitungan suara dapat diterapkan dengan detail dan konkret.

“Dalam hal ini yang
terpenting adalah, Kemenkes, KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP sudah membahas
sampai pada level teknis, dan ini yang harus dipersiapkan. Saya juga memahami
pihak Kemenkes nantinya akan mendampingi KPU dan Bawaslu sampai level bawah.
Diharapkan penyelenggara pemilu harus dipandu dengan protokol kesehatan yang
sifatnya detail, jelas dan konkrit,” 
kata Yusuf, Selasa (07/7).

Baca Juga :  Wujudkan Program Smart City, Komitmen untuk Memperjuangkan Anggaran

Selain itu sambungnya,
jika sejak awal pihaknya mendorong agar Kementerian Kesehatan dapat membuat
protokol kesehatan yang bersifat umum, namun ada protokol kesehatan yang lebih
detail dan jelas dalam beberapa kondisi dan situasi yang berbeda.

Seperti halnya pada
pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, ia menyarankan agar dapat dibuat simulasi
pada tiap-tiap tahapan, hal ini penting karena pada pelaksanaannya kelak akan
melibatkan masyarakat banyak.

“Sebagai contoh, ketika
KPU akan masuk pada masa pendataan pemilih, dalam kesempatan tersebut harus
dibuat semacam simulasi terlebih dahulu pada satu atau dua daerah. Kemudian
hasilnya dapat dilihat, apabila memang patut untuk ditiru dan diterapkan, maka
simulasi tersebut bisa dijadikan pola dan diberlakukan secara nasional,” terang
politisi partai Golkar tersebut.

Baca Juga :  Sebaiknya, Disbudpar Bekerja Sama dengan Arkeolog, Meneliti Patung Kud

Selain itu dia juga
mengatakan, jika penerapan protokol kesehatan pada saat Pilkada Serentak harus
ditentukan berdasarkan zona wilayah. Apabila salah satu daerah masih ditetapkan
sebagai zona merah, maka pengawalan terhadap protokol kesehatan harus dilakukan
dengan cara yang ketat dan tanpa kompromi.

Sedangkan untuk zona
hijau, ia mengatakan hanya perlu menerapkan protokol yang standar, seperti
penggunaan masker, membawa handsanitizer serta mencuci tangan.

“Untuk wilayah yang masuk dalam zona merah
dimana pesebaran covid-19 nya masih tinggi kita tidak boleh membuat kesamaan
penerapan protokol kesehatan, tentunya harus lebih ketat sementara untuk
wilayah zona hijau dengan protokol standar dirasa sudah cukup,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru