PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari. Menegaskan bahwa pembangunan drainase di kota setempat tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial atau sekadar pelaksanaan anggaran.
Menurutnya. Tanpa perencanaan yang matang, drainase hanya akan menjadi pembatas antar tanah semata.
“Pembangunan drainase bukan hanya soal fisik, tapi harus difungsikan sebagai wadah serapan sekaligus jalur lintasan air, baik saat hujan maupun tidak,” kata Tantawi, Sabtu (6/9/2025).
Dia menekankan. Selain pembangunan, aspek perawatan juga menjadi bagian penting agar drainase tetap berfungsi dengan baik. Tantawi mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah, khususnya plastik dan kayu, ke dalam saluran air.
“Drainase yang tertutup oleh kios, toko, maupun kantor semestinya juga dibersihkan secara rutin. Jangan sampai dibiarkan tersumbat,” ujarnya.
Dia menambahkan. Pembangunan drainase harus diarahkan sesuai jalurnya. Jika tidak, air justru akan tergenang di dalam saluran akibat tidak berfungsinya sistem drainase.
“Perencanaan matang harus meliputi pelaksanaan, pemanfaatan, hingga pemeliharaan drainase itu sendiri,” tegasnya. (*/adr)