Site icon Prokalteng

Banggar Lanjutkan Pembahasan Raperda

banggar-lanjutkan-pembahasan-raperda

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, hari ini Senin (6/7) kembali melanjutkan
pembahasan terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Raperda yang
dimaksud adalah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya
pada tahun 2019.  Rapat yang dilakukan
bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka
Raya, Sigit K Yunianto.

“Rapat
pada hari ini adalah penyampaian penyusunan dalam Raperda laporan
penanggungjawaban penggunaan anggaran di tahun 2019. Ini banggar sudah
menerima, dan ini saya kembalikan kepada komisi karena bidang masing-masing
untuk mengupas permasalahan apa yang ada di SKPD-SKPD,” kata Sigit K
Yunianto usai memimpin rapat di ruang rapat komisi, Senin (6/7).

Dia menjelaskan
bahwa dalam forum tersebut, juga menyampaikan terkait dengan laporan hasil
pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalteng terhadap pengelolaan anggaran tahun
2019.

 

Meskipun
sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dengan memperoleh predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP), Sigit mengakui masih belum puas.

“Belum
puas dalam artian, pemeriksaan BPK kita tetap sebagai acuan, tapi kalau bisa
WTP ini adalah luar dalam, luar dalam manajemennya bagus dinilai BPK.  Tetapi kalau bisa dalamnya ini juga
bagus,” ungkapnya.

Dirinya
menambahkan, cukup banyak pengembalian artinya dinas tersebut dinilai lemah.
Sehingga dalam hal tersebut, yang diminta komisi-komisi dapat melakukan
pengkajian kembali.

 

 

Exit mobile version