Site icon Prokalteng

Pentingnya Pengawasan Internal dan Kesadaran Diri Mencegah Penyebaran Judi Online

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro (Fernando/Prokalteng.co)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro. Menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital seperti handphone dan gadget memberikan tantangan besar dalam pengawasan, khususnya oleh orang tua.

“Ini memang jadi momok bagi kita, terutama orang tua. Karena dengan semakin canggihnya digitalisasi gadget, kita sebagai orang tua harus bisa membatasi dan mengawasi penggunaannya,” ujarnya kepada Prokalteng.co, Kamis (5/12/2024).

Jati mengungkapkan. Bahwa pengawasan terhadap judi online tidak mudah dilakukan, baik di tingkat keluarga maupun pemerintah.

“Dimanapun tempatnya, kita tidak bisa sepenuhnya mengawasinya. Pengawasan dari pemerintah juga tidak signifikan untuk mengatasi masalah ini, kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan judi online membutuhkan kesadaran dan peran aktif dari semua pihak, terutama keluarga,” tambahnya.

Menurut Jati. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghadapi kesulitan dalam mengatasi judi online yang sudah menjamah hampir seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengawasan harus dimulai sejak dini, terutama oleh orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka.

“Kita harus bisa mengawasi komunikasi dan penggunaan handphone anak-anak kita. Jika tidak, dampaknya bisa berbahaya bagi mereka dan kita sendiri,” jelasnya.

Lebih jauh, Jati menyebut bahwa masalah ini tidak hanya menyasar anak-anak, tetapi juga kalangan dewasa. Bahkan beberapa pejabat dan pegawai negeri yang ikut terjerumus. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal dan kesadaran diri untuk mencegah penyebaran judi online.

“Pengawasan sebenarnya kembali lagi ke diri kita masing-masing. Ini tidak mudah untuk dihentikan begitu saja,” katanya.

Jati juga mengingatkan. Bahwa upaya pemberantasan judi online harus melibatkan semua elemen masyarakat. Ia menyarankan agar pemerintah, pemuka agama, dan stakeholder terkait berkolaborasi dalam memberikan penyuluhan serta langkah preventif yang tepat. Menurutnya, sinergi semua pihak sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini secara efektif.

Jati mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran judi online, khususnya di lingkungan keluarga.

“Semua pihak, termasuk orang tua, pemerintah, dan masyarakat luas, harus bersama-sama menghadapi tantangan ini. Hanya dengan kerja sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya judi online,” pungkasnya. (ndo)

Exit mobile version