27.3 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

Reses ke Kelurahan Pahandut Seberang, Ini yang Dibahas Legislator

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto bersama rombongannya melakukan reses  ke Kelurahan Pahandut seberang dalam rangka pembahasan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menerima aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur. Dimana masyarakat cukup banyak mengusulkan untuk peningkatan akses jalan di sekitar Kelurahan Pahandut Seberang.

“Untuk masalah penanganan Covid-19 saya rasa di Kelurahan Pahandut Seberang ini bisa dikatakan cukup bagus, terlebih adanya tim Satgas kelurahan yang siap sedia melakukan aksi lapangan penanganan Covid-19,” Kata Ketua DPRD Sigit Karyawan Yunianto, Kamis (5/8).

Menurut Sigit, penanganan Covid-19 di Kelurahan Pahandut seberang cukup bagus. Hal tersebut  di buktikan dengan zonasi sebaran Covid-19 nya yang hanya berada pada zona kuning sebaran dengan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kader Posyandu Ujung Tombak Cegah Stunting

Ada sebanyak sembilan Rukun Tetangga (RT) yang berada di zona hijau dan hanya ada satu RT yang berada di zona kuning. Yang artinya ada sembilan RT yang bersih dari Covid-19 dan hanya ada satu RT yang memiliki satu hingga dua rumah yang terpapar Covid-19.

Agar sebaran tersebut tidak semakin parah, Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Palangka Raya ini menyarankan agar diperlukan penyekatan antar RT yang kuat. Sehingga kasus sebaran Covid-19 yang berada di sebuah RT tersebut bisa fokus tertangani dan tidak menyebar ke kelurahan lain.

Dan peninjauan lapangan atau reses yang dilakukan oleh pihaknya ini adalah merupakan upaya dari DPRD Kota Palangka Raya yang ingin mengetahui bagaimana kondisi lapangan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.

Baca Juga :  Masyarakat Inginkan Pembangunan Merata dan Dapat Diirasakan Manfaatnya

“Memang harusnya penanganan Covid-19 atau penyekatan dilakukan mulai dari tingkat terkecil yaitu RT, RW, kelurahan, kecamatan, baru tingkat kota, dengan adanya hal tersebut bisa memfilter terjadinya sebaran Covid-19,” tutup politisi PDI Perjuangan tersebut.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto bersama rombongannya melakukan reses  ke Kelurahan Pahandut seberang dalam rangka pembahasan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menerima aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur. Dimana masyarakat cukup banyak mengusulkan untuk peningkatan akses jalan di sekitar Kelurahan Pahandut Seberang.

“Untuk masalah penanganan Covid-19 saya rasa di Kelurahan Pahandut Seberang ini bisa dikatakan cukup bagus, terlebih adanya tim Satgas kelurahan yang siap sedia melakukan aksi lapangan penanganan Covid-19,” Kata Ketua DPRD Sigit Karyawan Yunianto, Kamis (5/8).

Menurut Sigit, penanganan Covid-19 di Kelurahan Pahandut seberang cukup bagus. Hal tersebut  di buktikan dengan zonasi sebaran Covid-19 nya yang hanya berada pada zona kuning sebaran dengan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kader Posyandu Ujung Tombak Cegah Stunting

Ada sebanyak sembilan Rukun Tetangga (RT) yang berada di zona hijau dan hanya ada satu RT yang berada di zona kuning. Yang artinya ada sembilan RT yang bersih dari Covid-19 dan hanya ada satu RT yang memiliki satu hingga dua rumah yang terpapar Covid-19.

Agar sebaran tersebut tidak semakin parah, Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Palangka Raya ini menyarankan agar diperlukan penyekatan antar RT yang kuat. Sehingga kasus sebaran Covid-19 yang berada di sebuah RT tersebut bisa fokus tertangani dan tidak menyebar ke kelurahan lain.

Dan peninjauan lapangan atau reses yang dilakukan oleh pihaknya ini adalah merupakan upaya dari DPRD Kota Palangka Raya yang ingin mengetahui bagaimana kondisi lapangan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.

Baca Juga :  Masyarakat Inginkan Pembangunan Merata dan Dapat Diirasakan Manfaatnya

“Memang harusnya penanganan Covid-19 atau penyekatan dilakukan mulai dari tingkat terkecil yaitu RT, RW, kelurahan, kecamatan, baru tingkat kota, dengan adanya hal tersebut bisa memfilter terjadinya sebaran Covid-19,” tutup politisi PDI Perjuangan tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru